News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SD asal Gresik Mengaku Dianiaya Kakak Kelas di Sekolah, Matanya Dicolok hingga Alami Kebutaan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) SAH (8) digendong ayahnya menuju ruang pemeriksaan MRI di Rumah Sakit PHC Surabaya, Rabu (20/9/2023). (Kanan) SAH saat dikunjungi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di kediamannya, Selasa (19/8/2023)

TRIBUNNEWS.COM - Polisi belum menetapkan pelaku dalam kasus kekerasan yang dialami seorang siswi kelas 2 SD di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Siswi yang berinisial SA (8) mengalami kebutaan diduga karena mendapat kekerasan dari kakak kelasnya di sekolah.

Pihak keluarga mencoba mengajak korban mengungkap sosok pelaku yang telah mencolokkan tusuk pentol ke matanya.

Dalam pembicaraan tersebut, korban mengaku pelaku kekerasan merupakan siswa kelas IV SD di Menganti, Gresik.

Baca juga: Ayah Siswi SD di Gresik yang Dicolok Tusuk Bakso Diintimidasi, Dipecat Apabila Tak Cabut Laporan

"Lek pas dianter ibu’e arek iku numpak sepeda motor (Biasanya dia diantar ke sekolah sama ibunya naik sepeda motor-red)," kata SA.

Video pengakuan SA yang mengungkapkan sosok pelaku itu sekarang ada di Komnas Perlindungan Anak dan penyidik Polres Gresik.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Jatim, Febri Kurniawan Pikulun mengatakan, sebenarnya dia ingin video bisa membantu kerja penyidik kepolisian.

Hanya saja, ternyata tidak berjalan sesuai harapan. Dia mendengar banyak pihak yang mengintervensi keluarga SA agar kasus tersebut ditutup.

"Kan aneh ya belum ada pengumuman siapa pelaku tapi kasus sudah diproyeksikan damai," ucap Febri.

Febri membeberkan bukan kali pertama ini pihak keluarga SA menerima intervensi.

Baca juga: Siswi SD di Gresik Alami Kebutaan Diduga Dicolok Kakak Kelas, Keluarga Korban Dapat Intimidasi

Dia mencontohnya adanya intervensi dari Camat Menganti yang mengancam akan diberhentikan sebagai carik (sekretaris desa) apabila tidak segera memutuskan kasus ini selesai.

Febri sendiri sebenarnya sudah bisa memprediksi kalau kasus ini akan berujung damai.

Latar belakang pelaku masih anak-anak, tidak bisa dipidana.

Hanya saja, pihaknya ingin sebelum kasus ini berakhir damai proses penyelidikan harus terlebih dahulu berjalan sesuai prosedur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini