TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Jambi viral di media sosial lantaran mengaku ditahan pihak rumah sakit selama 13 hari setelah melahirkan.
Melalui unggahan di akun Instagram @mememedsos, seorang wanita yang diketahui bernama Titin Rohayatin meminta bantuan berbagai pejabat hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ia bisa keluar dari rumah sakit.
“Buat para pejabat semua, pak Gubernur, pejabat semua lah intinya tanpa terkecuali pak Presiden saya mohon bantuannya pak, saya sudah 15 hari di rumah sakit pak nggak bisa pulang pak karena kebentur dana, suami saya udah ke sana-ke sini cari bantuan cuma belum ada (uang), saya mohon pak, saya pengin pulang secepatnya, saya udah nggak bisa berbuat apa-apa lagi, udah ke sana-kemari hasilnya nihil,”
“Suami saya uangnya sudah habis buat ongkos ke sana-kemari tapi nggak ada hasilnya, saya mohon bantuannya segenap pejabat,” ujar Titin di video yang viral itu.
Dikutip dari TribunJambi, Titin ternyata istri dari seorang karyawan harian lepas asal Sumatera Selatan yang bekerja di PT.Aston Agro Divisi III cabang BSS.
Saat akan melahirkan, Titin mulanya dilarikan ke klinik bersalin di km 73 Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, namun dari pihak Klinik kemudian merujuknya ke RS Erni Medika.
Baca juga: Viral Video Orang Utan Kurus Kering Berjalan dengan Anaknya, Kini Dievakuasi BKSDA Kaltim
Padahal, untuk sampai ke Erni Media, banyak rumah sakit pemerintah ataupun swasta lainnya yang melayani berobat dengan program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan ataupun Jamkesda.
Sedangkan, RS Erni Medika tidak melayani pengobatan menggunakan BPJS.
Alhasil, Titin dan suaminya tidak bisa membayar uang persalinan yang mencapai belasan juta rupiah.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Afifuddin menyayangkan dengan sikap manajemen klinik awal yang merujuk pasien ke RS Erni Medika.
"Sangat kita sayangkan, kenapa tidak dibawa ke RS yang melayani BPJS, RS Sengeti (RS Arifin) ada juga, RS Mataher juga ada, kenapa langsung dibawa ke RS Erni Medika," kata Aifudin, Minggu (24/9/2023), dikutip dari TribunJambi.
Pihaknya pun akan melakukan klarifikasi terhadap klinik awal yang merujuk Titin.
Jika terbukti ada kesengajaan dengan dalih mengambil untung atau fee dari RS rujukan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Jika ada mengarah kesana (fee dari RS Erni Medika,red) maka akan kami ambil tindakan tegas. Izinnya kita cabut," tegas Afifuddin.
YLKI Jambi Minta Kasus Ibu dan Bayi Tertahan di RS Tak Terulang Lagi
Kasus ibu dan bayi tertahan di rumah sakit ini menyita perhatian dari berbagai pihak, tak terkecuali Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi.
Ketua YLKI Jambi, Ibnu Koldun mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
Ia menyebut kasus ini seharusnya tidak terjadi.
Sebab, fasilitas kesehatan jangan jadikan aturan birokrasi menjadi penghambat orang lain mendapat fasilitas kesehatan
"Seperti kejadian ini (ibu dan anak) yang sempat tertahan, seharusnya hal ini tidak terjadi,"kata Ibnu, Minggu (24/9/2023), dikutip dari TribunJambi.
Ia menilai, seharusnya dinas sosial lebih peka dan responsif untuk menangani keluarga yang kurang mampu seperti ini. Terlepas ibu tersebut tidak memiliki KTP Jambi.
"Harusnya ada tindakan ya, jangan sampai tertahan seperti kemarin sampai belasan hari. Alhamdulillah ini masih bisa di tolong," ujarnya.
Ibnu Koldun menegaskan seharusnya birokrasi dan administrasu tidak jadi penghambat seseorang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sehingga kemanusiaannya di nomor sekiankan.
"Coba kita lihat UU kesehatan, harus mengedepankan kemanusiaan dan nilai-nilai kemanusiaan. Bukan hanya bisnis semata meskipun rumah sakit swasta," jelasnya.
Secara tegas, Ibnu Koldun meminta agar dinas sosial lebih tanggap terhadap kasus ini dan tidak menunggu sebuah permaslaahan viral.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJambi.com/Rifani Halim/Muzakkir)