News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Video Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Anggota Polresta Manado, Kapolda Turun Tangan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kepala Biro Operasi Kombes Pol Wawan Wirawan dan (Kanan) Tangkap layar viral video Karo Ops Polda Sulut diduga Aniaya anggota Polresta Manado.

"Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran," katanya, dikutip dari TribunSulut.com.

Kombes Pol Wawan secara rinci membeberkan kronologi pertemuannya dengan Aiptu Jufry.

Semua bermula saat dirinya sedang mendapatkan tugas dari Mabes Polri untuk mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi berdinas ke Gorontalo.

Baca juga: Anggota Brimob Polda Sulut Diduga Akhiri Hidup Karena Kekasih Meninggal, Krimonolog Soroti Ini

Kepala Biro Operasi Kombes Pol Wawan Wirawan. (Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

Kombes Pol Wawan kemudian mendapatkan telepon dari temannya sesama anggota polisi pada Jumat (22/9/2023) malam.

Ia menghubungi Kombes Pol Wawan untuk melapor ada keluarganya pemilik tokok yang mengaku diganggu oleh anggota Polresta Manado.

Kombes Pol Wawan kemudian berusaha menghubungi si pemilik toko.

"Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas.

Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota (Aiptu Jufry) ke belakang dan menasihati," jelasnya.

Kapolda Sulut Turun Tangan

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto membenarkan dirinya sudah mendapatkan laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes Pol Wawan.

Dirinya mengaku sudah turun tangan dengan memerintahkan jajarannya mendalami kasus ini.

Terlebih, Kombes Pol Wawan sudah dilaporkan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.

"Saya kemudian langsung perintahkan ke pak Wakapolda selaku pembina Internal, Irwasda dan Kabid Propam untuk menindaklanjuti melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan pendalaman terhadap permasalahan yang muncul di Polresta Manado," katanya, dikutip dari TribunManado.co.id.

Baca juga: Tiadakan Tilang Manual, Polda Sulut Tambah 10 Kamera Regional

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto. (Rhendi Umar/Tribun Manado)

Setyo berjanji akan mengusut dugaan penganiayaan secara tegas.

Ia tidak memandang bulu, siapun yang bersalah harus dihukum.

"Ini tanpa memandang siapapun para pihak, yang terlibat dalam permasalahan tersebut," tegasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (TribunManado.co.id/TribunSulut.com/Rhendi Umar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini