Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Pesta minuman keras (miras) di area Pasar Gorong-gorong Mimika, Papua Tengah, Selasa (26/9/2023) berujung maut.
YN tewas ditikam menggunakan pisau saat sedang bersama teman-temannya pesta miras.
Tubuhnya tergeletak bersimbah darah di area Pasar Gorong-gorong Mimika.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh personel pos Brimob di Pasar Gorong-gorong kepada personel Polsek Mimika Baru.
Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Tewasnya 4 Warga Jayapura akibat Miras Oplosan, Dua di Antaranya Pasutri
"Saat kesana kami menemukan seorang sudah tergeletak bersimbah darah. Korban YN sempat dilarikan ke RSUD Mimika namun nayawanya tidak tertolong alias meninggal dunia," kata Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw kepada Tribun-Papua.com di kantornya.
Polisi kemudian mengejar beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku.
Terduga pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Namun polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
"Jadi pada saat diamankan, terduga pelaku terdapat sarung pisau berada di pinggangnya," ungkap Saidah.
Kompol Saidah mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembubuhan masing-masing berinisial EA dan MM.
Keduanya kini telah berada di rumah tahanan Polsek Miru.
Baca juga: 4 Warga Jayapura Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, 3 Orang Diduga Penjual Miras Diamankan
"Kami amankan dua orang ini mengingat masih dipengaruhi minuman keras, sambil nanti meminta keterangan apakah mereka melalukan pembunuhan terhadap YN atau tidak," jelasnya.
Menurut Kompol Saidah, guna proses hukum lebih lanjut dirinya meminta pihak RSUD Mimika untuk melakukan visum dan tentu akan didampingi oleh petugas.