Kompol Saidah mengungkapkan, sebelum tewas ditikam, korban bersama kedua terduga pelaku mengkonsumsi miras.
Entah apa masalahnya, kemudian terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
Lantaran tidak terima, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mengarahkannya ke punggung korban sebanyak satu kali.
"Pelaku tusuk korban dengan pisau sebanyak satu kali. Kami juga amankan barang bukti berupa pisau, sarung pisau dan minumal alkohol merek bir bintang," katanya.
Kapolsek juga meminta kepada masyarakat agar kasus ini diserahkan kepada polisi guna proses hukum dan aturan lebih lanjut.
Dia mengakui di Gorong-gorong merupakan daerah rawan karena kurang adanya penerangan, sehingga selama ini tetap menjadi target patroli.
"Kebiasaan masyarakat mengkonsumsi miras di lokasi selalu berakhir pada kericuhan dan kedepan kami akan melakukan teguran dan pembatasan penjualan miras di wilayah kukum Polsek Mimika Baru," ujarnya.
Sekadar diketahui kasus ini juga dilaporkan oleh saudara kandung korban ke polisi dan sudah ada laporan polisi (LP) nya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Miras Membawa Malapetaka, Seorang Pria Timika Tewas Ditikam Teman Sendiri