Ikan pari raksasa hasil tangkapan Feri Ansyori (46) dan Erwin (58) yang sudah kelelahan itu akhirnya dipotong untuk dikonsumsi warga.
Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) Perairan Darat Ogan Jaya, Asnawi kepada sripoku,com senin (26/9/2023) menjelaskan, waktu dirinya tiba di lokasi tempat ikan tertangkap di Lubuk Tebing Kuali perairan Sungai Ogan Desa Banyuau Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU Senin (26/9/2023) kondisi ikan sudah kelelahan.
"Ikannya sudah lesu dan hampir mati,” kata Asnawi. Akhirnya warga sepakat ikan pari raksasa itu dipotong dan informasinya dijual dengan harga Rp 20 ribu/kg untuk dikonsumsi warga.
Di kesempatan itu Asnawi juga mengaku sudah melaporkan ke Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ir Hj Tri Aprianingsih.
"Kami baru tahu kalau ikan pari ini dilindungi dari Bu Tri,” kata Asnawi.
Baca juga: Usai Konsumsi Daging Anjing Mati Mendadak, 10 Warga Ende Dirawat di Puskesmas, 1 Meninggal
Namun dijelaskan Asnawi ikan Pari itu sudah mati dan langsung dipotong warga dan dijual dengan harga Rp 20 ribu/kg.
Terpisah Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ir Hj Tri Aprianingsih menjelaskan, mereka sudah mendapat laporan dari Pokmaswas Perairan Darat Ogan Jaya, Asnawai seputar ikan pari raksasa yang berhasil ditangkap nelayan.
Menurut Tri, ikan pari ini termasuk ikan yang dilindungi, namun tidak bisa diselamatkan lagi.
Dikatakan Tri, di Perairan Sungai Ogan dari Banuayu ke bagian hilir Sungai Ogan memang masih banyak ikan pari.
Saat musim kemarau air Sungai Ogan dangkal dan biasanya ikan pari akan menampakan dirinya.
Apalagi aktivitas nelayan di sungai meningkat di saat musim kemarau. (sripoku/leni juwita)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Warga Potong 2 Ikan Pari Raksasa Ditemukan di Sungai Ogan Desa Banuayu OKU, Tak Tahu Dilindungi,