News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelakuan Pemuda 23 Tahun, Uang Hasil Bobol M-Banking Rp 2,3 Miliar Digunakan Beli Narkoba dan Judi

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membobol mobile banking dan menguras saldo rekening hingga R 2,3 miliar. Pelaku saat dihadirkan di Polda Sumsel dalam rilir perkara kasus penipuan, Rabu (27/9/2023). ES sukses membobol m banking dan menguras Rp 2,3 miliar dari korbannya, uang digunakan untuk beli narkoba dan main judi slot.

Pelaku memilih korbannya secara acak yang memiliki nomor angka depan WhatsApp 0811. Dari situ akan mengetahui apakah nomor tersebut memiliki rekening yang nilainya fantastis.

"Dia pilih acak mana yang sekiranya merespon dan memilih nomor yang depannya angka 0811," katanya.

Baca juga: Geger Penipuan Modus Surat Tilang APK Via WhatsApp, Polda Metro Jaya Minta Warga Waspada

Tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi dibantu oleh rekan-rekannya namun untuk pengiriman link APK, ES melakukannya seorang diri.

"Kami masih menyelidiki kemana aliran uang itu dia tampung. Pengakuannya ada yang dititip sama teman-temannya itu masih kami cari, " ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 rekening yang digunakan pelaku, 16 dokumen aktivitas Log In Mobile Banking rekening korban, dua buah handphone dan satu simcard pelaku.

Pelaku dijerat pasal 30 Ayat 1 Jo Pasal 46 UU ITE nomor 19 tahun 2016 tentang dengan pidana enam tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pemuda Asal Tulung Selapan OKI Bobol M-Banking Rp 2,3 Miliar, Untuk Beli Narkoba, Main Judi Slot

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini