belum positif terhadap manusia, jadi belum bisa kita katakan Kejadian Luar Biasa (KLB). Ini Hanya gigitan," ujarnya.
Sovia Hariani mengatakan jika sudah ada satu orang dari korban terjangkit rabies, maka sudah bisa dikatakan KLB.
"Sedangkan untuk hewannya tetap kita tangani dan belum bisa kita definisikan sebagai KLB," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Anjing Gigit 23 Warga di Padang Positif Rabies, Korban Gigitan Harus Disuntik dan Diawasi Distan,