News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP di Cilacap yang Alami Bullying Kini Dadanya Sesak, Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layara aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Usai dianiaya, korban mengaku dadanya sesak dan mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

TRIBUNNEWS.COM – FF (14), siswa kelas 8 Sekolah Pertama Negeri (SMPN) di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, yang jadi korban bullying temannya sendiri, MK beberapa waktu lalu kini mengaku dadanya sesak.

Hal ini lantaran FF mendapat pukulan di dada dan berbagai bagian tubuh lainnya.

Kakak korban mengatakan, tidak hanya mengalami sesak saja, bahkan FF juga mengalami luka di bagian pipi kiri dan juga pelipis yang terlihat benjol.

"Kuping sebelah kiri juga kena tonjok. Terus bahu memar. Perut katanya sakit dan dada sesak," ujarnya, Kamis (28/9/2023). dikutip dari TribunJateng.

Untuk itu, FF harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang.

Bahkan, korban juga akan dirujuk ke RS Margini Soekarjo Purwokerto, Jawa Tengah, untuk mendapat perawatan intensif.

Baca juga: Siswa SMP di Cilacap yang Dibully Temannya Enggan Rawat Inap, RSUD Majenang Lakukan Negosiasi

"Ya keluhan dada sesak. Dirawat di RS Majenang sejak semalam," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko.

“Rencana mau dirujuk ke Margono. Karena butuh perawatan intensif," sambungnya.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Terkait ancaman hukuman terhadap pelaku, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengatakan kedua pelaku akan diproses hukum dengan sistem peradilan anak.

Bahkan, pelaku terancam hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan dengan denda paling banyak Rp 72 juta.

Tidak hanya itu saja, terduga pelaku juga terancam dikeluarkan dari sekolah.

"Masa depan sekolah siswa bisa jadi (dikeluarkan). Makanya perlu kita sampaikan secara jelas, kasus ini tidak berhenti dengan menindak semuanya akan selesai. Tapi perlu adanya peran dari stakeholder untuk membina anak-anak agar memiliki akhlak yang bagus," kata Fannky saat konferensi pers pada Rabu (27/9).

Sementara dari pihak keluarga korban meminta agar terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kakak korban menyebut, aksi penganiayaan MK terhadap FF tersebut tidak layak dilakukan oleh anak yang saat ini tengah duduk di bangku SMP.

"Untuk harapannya paling biar diberi keadilan, seadil-adilnya. Minta supaya anak itu (pelaku) kalau bisa kalau ada Undang-Undangnya di penjarakan saja, hukum seberat-beratnya," ujarnya kepada awak media, dikutip dari TribunJateng.

Baca juga: Kronologi Kasus Viral Bullying Siswa SMP di Cilacap: Dipicu Masalah Geng, Korban Alami Lebam-lebam

Diberitakan sebelumnya, MK terekam melakukan kekerasan terhadap FF secara brutal di sebuah tempat sepi.

Video aksi penganiayaan itu bahkan kini telah tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, MK berulangkali menganiaya FF hingga korban lemas tak berdaya.

Saat dianiaya, FF bahkan tidak melakukan perlawanan apa pun.

Namun, samar-samar terdengar FF merintih kesakitan.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJateng.com/Pinky Setio Anggraeni/Permata Putra Sejati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini