TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, beredar viral video perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik terhadap siswa di Cilacap, Jawa Tengah.
Aksi perundungan itu dilakukan oleh MK, remaja yang baru duduk di bangku kelas 9 SMP.
Sedangkan korban merupakan adik kelasnya, FF, yang kini duduk di bangku kelas 8 SMP.
Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik yang beredar di media sosial, tampak korban berkali-kali dipukul dan ditendang oleh pelaku.
Ironisnya, aksi perundungan itu disaksikan sejumlah murid lain.
Baca juga: Perjalanan Kasus Bullying di Cilacap: Dipicu Masalah Sepele, Ratusan Personel Polisi Dikerahkan
Baca juga: Siswa SMP di Cilacap yang Dibully Temannya Enggan Rawat Inap, RSUD Majenang Lakukan Negosiasi
Setelah video perundungan ini viral, anggota Polresta Cilacap langsung turun tangan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengatakan perundungan ini dipicu masalah geng.
Pelaku diketahui merupakan ketua geng yang bernama Barisan Siswa.
Ia melakukan penganiayaan lantaran kesal korban mengaku sebagai anggota geng Barisan Siswa yang dipimpinnya.
Selain itu, korban disebut juga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar," ucap Fannky, dikutip Tribunnews.com dari TribunJateng.com, Kamis (28/9/2023).
"Akhirnya, dia bertemu dengan ketua 'Barisan Siswa' yang telah menjadi viral dalam video itu."
Kronologi Perundungan
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, aksi perundungan terjadi pada Selasa (26/9/2023).
Dalam video perundungan yang beredar luar, terlihat MK yang mengenakan topi secara membabi buta menganiaya korban.