News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Pencuri Motor Tertangkap setelah Jual Hasil Curian di Media Sosial

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Borgol - Komplotan pencuri motor di Blora, Jawa Tengah diringkus polisi setelah mereka jual barang hasil curian di Facebook.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya mulai ada titik terang. Dimulai saat pelaku menawarkan motor curian itu di Facebook.

Korban yang mengenali barang miliknya itu akhirnya melapor ke kepolisian.

"Petugas kemudian bersama korban melakukan pengecekan sesuai alamat terduga pelaku yang beralamat di Kecamatan Kasreman, Ngawi," terang Iptu Umbaran Wibowo.

Selanjutnya tim memastikan informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Ilham Hendriansyah dan Tito Augustian.

Dari keterangan pelaku diketahui mereka mencuri motor tersebut tanpa menyalakan mesin motor curian.

Namun di step kaki, oleh sesama pelaku menggunakan motor KLX.

"Selain dua pelaku itu sebenarnya petugas juga mengamankan dua orang lagi, yang termasuk komplotan pelaku.

Namun mereka melakukan pencurian di Kabupaten Ngqwi sehingga dibawa oleh Tim Resmob Ngawi," pungkas Iptu Umbaran Wibowo.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Niat Hati Jual Motor Curian di Sosial Media Berujung Penangkapan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini