News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Perundungan Siswa SMP di Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk hingga Abses Urat Syaraf Leher

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengungkapkan kondisi korban perundungan atau bullying di SMP Negeri Cimanggu, Cilacap, kini dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan kondisi FF, korban perundungan atau bullying di SMP Negeri Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Pada Rabu (27/9/2023), FF disebutkan mengeluh sesak dada, lalu keluarga membawanya ke RSUD Majenang untuk menjalani rawat inap.

Dari hasil pemeriksaan MRI, FF diketahui mengalami patah tulang rusuk ke-5 dan abses urat syaraf leher.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, FF bahkan hingga dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.

"Iya (korban dirujuk) biar ditangani profesional dan cepat. Keadaan sehat aman," katanya, Kamis (28/9/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.

Sebelumnya, FF juga sempat menjalani visum di RSUD Majenang dan ditemukan beberapa luka lebam.

Mulai dari luka di wajah, memar di perut dan bahu sebelah kanan.

Baca juga: 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Sementara itu, Fannky juga mengatakan, mengenai biaya perawatan medis FF, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membantunya.

"Polri membantu korban untuk pembiayaannya," kata Fannky.

TribunJateng.com,

Sesampainya di rumah, kakak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena melihat luka di tubuh sang adik.

Aksi perundungan yang menimpa FF tersebut viral di mesia sosial.

Video berdurasi 4 menit 15 detik itu memperlihatkan sekelompok remaja SMP melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswa, yakni korban FF.

Tampak dalam video, FF mendapatkan sejumlah pukulan, seretan, hingga diijak berulang kali.

FF pun terlihat tidak berdaya setelah mendapatkan 38 pukulan dan tendangan yang mengarah ke bagian perut korban.

Bahkan, FF nampak tersungkur di lapangan dari video yang beredar.

2 Siswa Pelaku Bullying Ditetapkan Tersangka

Siswa Bully Teman di Cilacap, Bergaya Cuaks usai Pukuli Korban, Dikawal 120 Polisi saat Ditangkap - Polisi mengungkapkan kondisi korban perundungan atau bullying di SMP Negeri Cimanggu, Cilacap, kini dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto. (Kolase Tribunnews.com)

Polres Cilacap menetapkan dua terduga pelaku perundungan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Dua orang itu adalah MK dan WS, siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengungkapkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar penyidikan yang dilakukan Polresta Cilacap pada Rabu.

"Iya kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya, dikutip dari Tribunbanyumas.com.

Baca juga: Mengenal Geng yang Diketuai MK Siswa Pembully Teman di Cilacap, Punya Nama Barisan Siswa

Dijelaskan Guntur, MK dan WS dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda maksimal Rp72 juta.

Lalu, mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Ancaman dan Pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan lima siswa yang ditangkap dalam kasus tersebut, Selasa (26/9/2023).

Dua di antaranya adalah terduga pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.

Mereka diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan tetap dalam pendampingan orang tua masing-masing.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Alifia Yumna) (TribunBanyumas.com/Pingky Setiyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini