News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Wanita di Surabaya Ditipu Suaminya Imbas Berjenis Kelamin Perempuan, Diklaim Adik Jusuf Hamka

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral pengakuan dari Ida Susianti (59) yang ditipu oleh suaminya yang mengaku bernama Nardinata Marshioni Suhaimi di TikTok. Bahkan ia mengklaim bahwa orang tersebut adalah adik dari pengusaha tol, Jusuf Hamka.

Tribunnews.com pun menghubungi Ida via WhatsApp pada Jumat (29/9/2023) dan mengatakan bahwa kini Nardinata tengah berada di Jakarta.

Ida pun berharap agar Nardinata segera ditangkap polisi lantaran dianggap telah merugikan dirinya.

“(Nardinata) di Jakarta. Saya suruh nangkap (polisi), saya suruh nahan,” katanya.

Kendati demikian, Ida mengaku tetap memaafkan Nardinata.

“(Kalau saya) niat baik, damai. Ya apalagi namanya juga manusia, Tuhan saja mengampuni. Aku itu juga punya hati, punya nurani. Tapi kalau suami saya itu, tidak punya hati nggak punya nurani,” tuturnya.

Baca juga: Kronologi Kasus Viral Bullying Siswa SMP di Cilacap: Dipicu Masalah Geng, Korban Alami Lebam-lebam

Bahkan, pasca viralnya pengakuannya itu, Ida mengatakan Nardinata tidak pernah menghubungi untuk menyampaikan itikad baik.

“Iya (tidak pernah menghubungi). Saya pun nggak asal ngangkat (telepon), biar pengacara saya saja yang ngangkat,” ujarnya.

Sementara terkait isu bahwa Nardinata adalah adik kandung dari pengusaha tol, Jusuf Hamka, Ida membenarkan hal tersebut.

“Adiknya memang adiknya. Adik kandung dari kecil,” tuturnya.

Ida pun mengaku sejak awal mengenal Nardinata hingga kini tidak pernah berhubungan dengan Jusuf Hamka.

“Nggak pernah hubungan. Saya nggak pernah lihat itu (Jusuf Hamka) pas nikahan saya,” tuturnya.

Gugatan Hukum Diajukan Sejak 2013, Berujung Eksekusi Rumah

Ida mengaku telah menggugat Nardinata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sejak tahun 2013 tetapi hingga kini tidak ada perkembangan.

“Dulu kan aku menggugat karena surat kawinku itu masih dibawa. Terus aku 2013 ketemu, akhirnya aku melakukan Peninjauan Kembali (PK) (ke Pengadilan Negeri Surabaya),” ujarnya.

Baca juga: Viral Mie Gacoan di Medan Digeruduk Pemuda Pancasila: Minta Jatah Parkir, Sudah Datang 5 Kali

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini