"Pertama itu kejadiannya bulan lalu, biru seperti dipukul sapu. Tapi anak itu nda pernah mau ngomong," tandasnya.
Lantaran tidak ada itikad baik, ESS membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Makassar.
Pihak sekolah juga dianggap tidak profesional karena mengucilkan anaknya setelah adanya laporan ke polisi.
"Kondisi anak saya trauma, dia sudah belajar di ruang guru, tidak di kelas lagi."
"Semua guru sentimen anak saya, dikucilkan. Dikucilkan karena saya laporkan ke Polrestabes, saya perpanjang ini semua," pungkasnya.
Baca juga: Wakapolres Cilacap Ungkap Kondisi 2 Tersangka Perundungan Siswa SMP
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan adanya laporan kasus kekerasan terhadap murid.
Guru SN yang tidak terima dilaporkan, melaporkan balik orang tua korban atas kasus pencemaran nama baik.
Untuk menyelesaikan kasus ini, petugas akan melakukan mediasi terhadap guru SN dan wali murid ESS.
"Kita sementara akan lakukan mediasi. Akan kita pertemukan. Karena saling lapor," terangnya, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)