News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik: Saya 'TNI', Taat Nurut Instruksi, Perintah, Siap

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru dilantik hari ini Senin (2/10/2023) Akmal Malik usai pelantikan di kantor Kemendagri Jakarta Pusat pada Senin (2/10/2023). Akmal Malik siap melaksanakan perintah atasan, namun dia masih menunggu arahan-arahan spesifik dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru dilantik hari ini, Akmal Malik, mengaku tidak tahu banyak soal penunjukannya untuk menduduki posisi tersebut.

Akmal mengaku hanya mengetahui dirinya diusulkan oleh DPRD Kaltim.

Ia malah mengetahui perihal tersebut dari media massa.

Hal tersebut disampaikannya usai pelantikannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Mobil Rombongan Gubernur Riau Tabrak Truk di Siak, Pegawai Honorer Tewas di Lokasi

"Nggak ada dihubungi (terkait penunjukan). Memang ketika itu, saya nggak tahu siapa yang menghubungi. Waktu itu (dari) media ya, (ada) masukan. Saya bilang DPRD kan representasi masyarakat Kaltim, kita hormati prosesnya. Kemudian nama kita masuk lima besar," kata dia.

"Saya sebagai warga negara dan ASN, saya siap. Saya 'TNI', Taat Nurut Instruksi. (Diberi) Perintah, siap, siap saja," sambung dia.

Ketika mengetahui perihal penunjukan tersebut, Akmal mengaku biasa-biasa saja.

Baginya, penunjukannya tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Saya kan abdi negara, abdi masyarakat. Saya biasa-biasa saja," kata dia.

Sebagai Pj Gubernur Kaltim, ia mengatakan akan mengerjakan cukup banyak tugas mulai dari mengawal netralitas ASN, mempersiapkan pemilu, pilkada, membuat reformasi birokrasi, dan juga mendukung kebijakan strategis nasional berkaitan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Di samping itu, ia juga masih menunggu arahan-arahan spesifik dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca juga: Gubernur Sugianto Sabran Melantik Pj Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Tengah

"Terkait IKN tentunya adalah bagaimana membangun konektivitas, sinergitas antara Kalimantan Timur, IKN, dengan seluruh daerah di sekitarnya. Ini bukan persoalan kepentingan, tapi kebutuhan nasional," kata dia.

"Jadi tidak persoalan apa, tapi ini adalah bagaimana kita membangun Indonesia secara keseluruhan. Jadi kita tidak mendikotomikan apapun. Tapi kita ingin kebijakan strategis nasional ini sukses. Tentunya sebagai bagian dari Indonesia, kita berkewajiban untuk mensukseskan itu," sambung dia.

Selain itu, ia juga akan melakukan pemetaan terlebih dulu terkait proyek IKN.

Untuk itu, ia mengatakan akan menjaring masukan dari Gubernur Kaltim sebelumnya Isran Noor, para bupati, tokoh masyarakat, DPR RI, DPD RI terkait proyek tersebut.

"Saya pasti akan bertanya banyak sama teman-teman media nanti. Kira-kira bagaimana kita membangun sebuah kolaborasi yang baik. Saya ingin mengajak teman-teman media juga. Ayo kita bersama-sama juga membangun Indonesia. Karena Kalimantan kan adalah Indonesia," kata dia.

Ia juga mengatakan selama ini Gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor, juga telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Akmal mengatakan akan meneruskan kebijakan-kebijakan Isran Noor yang telah berjalan dengan baik selama ini.

"Dan juga teman-teman walikota, bupati, sudah membuat banyak terobosan bagus, kita teruskan," kata dia.

"Ke depan tentunya, pembenahan komunikasi dan koordinasi menjadi hal-hal yang kita perlu optimalkan," sambung dia.

Akmal Malik sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Ia menggantikan Gubernur Kalimantan Timur sebelumnya, Isran Noor, yang masa tugasnya berakhir pada 1 Oktober 2023.

Sebelumnya, Akmal juga telah memiliki pengalaman sebagai Penjabat Gubernur di Sulawesi Barat selama satu tahun mulai dari 12 Mei 2022 sampai 12 Mei 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini