TRIBUNNEWS.COM - Pria di Surabaya, Jawa Timur bernama Kevin (26) berpura-pura menjadi pegawai bank untuk membawa kabur motor seorang wanita.
Pelaku kenal dengan korban melalui media sosial Facebook dan mulai melancarkan aksi penipuan.
Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan Kevin merupakan residivis dan sudah tiga kali dipenjara.
Kini Kevin kembali ditangkap Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya karena terlibat kasus penggelapan sepeda motor.
Sebelumnya pada tahun 2016 Kevin terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan, divonis sembilan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan kelas II Sidoarjo.
Baca juga: Pencurian Kotak Infak di Sukoharjo, 2 Pelaku Kembali ke Toko usai Wajah Terekam Kamera CCTV
Kedua, pada 2017 terjerat kasus Pencurian Sepeda Motor, divonis delapan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IB Sidoarjo.
Ketiga pada 2019 terjerat kasus Penipuan sepeda motor dan divonis 10 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, kemudian dipindah ke Lapas Paasuruan.
"Dia ini residivis. Kami tangkap setelah kami menerima laporan korban," ujarnya dalam konferensi pers di halaman depan Mapolsek Wiyung, Senin (2/10/2023).
Gandi memastikan, tersangka bukanlah pegawai bank seperti ditunjukkan dalam kartu nama berkalung atau ID Card bank swasta terkemuka di Surabaya.
Tersangka sengaja memanfaatkan dan menggunakan ID Card bank swasta tersebut hanya untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Baca juga: Sejumlah Rumah di Medan Terbakar, Diduga Karena Pencurian Minyak dari Pipa Pertamina
Yakni, memperdaya para korban yang kebanyakan wanita untuk membawa kabur motornya.
"Dia bukan pegawai bank. Itu semua hanya akal-akalan untuk melancarkan aksi kejahatannya," katanya.
Hingga kasus kejahatan ini, diungkap ke publik. Gandi memastikan, korban kejahatan dari tersangka Kevin masih berjumlah satu orang. Yakni, satu orang wanita yang melaporkan menjadi korban di wilayah Wiyung.
Tidak menutup kemungkinan, korban kejahatan modus operandi yang dilancarkan oleh tersangka Kevin, bisa lebih dari satu orang.