News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinonaktifkan Atas Dugaan Pelecehan IRT, Kini AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) LM, ibu rumah tangga melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polres Sikka di Unit PPA Polres Sikka, Senin, 18 September 2023 dan (Kanan) Ilustrasi polisi. Dugaan pelecahan IRT oleh perwira polisi di NTT tempuh jalur damai, AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka

Adapun F yang dilaporkan merupakan polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka Polda NTT.

Kapolres Hardi Dinata menjelaskan, laporan dugaan pidana pelecehan tersebut kini sedang ditangani oleh pihaknya.

"Kami beri perhatian pada laporan tersebut," ujar Kapolres Hardi Dinata H, Senin (18/9/2023) sore.

Baca juga: Kronologi Ibu Rumah Tangga di Pulau Rinca Digigit Komodo Panjang 2 Meter saat Jemur Ikan

Dia menjelaskan, laporan dugaan pidana pelecehan tersebut sudah ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sikka.

Sementara itu, AKP F selaku terlapor sedang diperiksa Propam selaku pengawas internal.

"Iya, laporannya soal dugaan pelecehan," ujar Kapolres Hardi Dinata H membenarkan.

Dirinya menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran maka pihaknya memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

AKP F dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan terhadap LM, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sikka, NTT.

LM, warga Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, melapor ke Polres Sikka didampingi sang suami, AS, dan kuasa hukumnya, Meridian Dado pada Senin.

LM mengaku kalau pelecehan ini dialami di kebun praktik Unipa di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka pada Kamis (14/9/2023) siang lalu.

Dugaan pelecehan bermula ketika LM minta bantuan F untuk mengeluarkan sepeda motor anaknya yang terjaring operasi lalu lintas.

LM, ibu rumah tangga asal Bima yang berdomisili di KIelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polres Sikka di Unit PPA Polres Sikka, Senin, 18 September 2023. (TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO)

Menurut keterangan LM, saat itu bukannya membantu sebagai sesama orang Bima, AKP F malah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah kebun di kebun praktek Unipa Indonesia dan melakukan hal-hal yang tidak senonoh.

Kata LM, AKP F sempat memaksa LM untuk melakukan hubungan badan namun tetap ditolak LM karena LM sendiri sudah bersuami dan AKP F juga sudah beristri.

"Awalnya saya mau minta bantu kunci motor tetapi kunci motor tidak dapat, dia tarik saya ke dalam kamar, saya tidak mau, saya bilang dosa," ungkap LM didampingi suami dan kuasa hukum usai pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka.

Lebih lanjut LM mengaku, meski sempat mengancam untuk teriak namun AKP F malah semakin menantang LM dengan mengatakan percuma teriak karena tidak ada yang dengar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini