TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral curhatan seorang mahasiswi Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Kota Bogor, Jawa Barat yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen.
Pelecehan yang dialami korban berupa diminta video call hingga diminta mengirimkan foto tanpa busana.
Curhatan tersebut diunggah di akun TikTok @mahasiswiuika tanpa menyebut nama korban dan oknum dosen pelaku pelecehan.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIKA Bogor berusaha mencari mahasiswi yang menjadi korban pelecehan.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
Kepala Bagian Humas UIKA Bogor, Nurdin Al Azies menyatakan identitas dosen yang diduga sebagai pelaku pelecehan telah diketahui.
Langkah selanjutnya, para mahasiswi yang pernah dibimbing oknum dosen akan diperiksa.
"Untuk hari ini fokus kami adalah mencari identitas (korban). Kami panggil semua mahasiswi yang pernah dibimbing, dan sedang dibimbing oleh oknum dosen itu," paparnya, Selasa (3/10/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Hingga kini, kasus pelecehan ini masih ditangani Satgas PPKS UIKA Bogor karena belum ada laporan ke polisi.
"Kami coba panggil mahasiswa itu dan beberapa dosen yang sekiranya mungkin mendapatkan informasi itu. Hari ini fokusnya seperti itu," lanjutnya.
Nurdin Al Azies menjelaskan ada dua kendala dalam mengungkap kasus pelecehan yang viral di media sosial.
Kendala pertama yakni kasus pelecehan diviralkan oleh akun anonim yang kini sudah menghilang.
Baca juga: Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Sesama Dosen Dikeluarkan dari Kampus Universitas Negeri Gorontalo
"Karena seperti yang diketahui, akun itu anonim dan selepas beberapa jam akun itu hilang."
"Makanya kami pas awal itu mencuat, tim langsung mengontak admin dan sebagainya. Tapi, tidak bisa dan malah di-blok," tuturnya.
Kemudian, Satgas PPKS UIKA Bogor belum menerima laporan sehingga identitas korban pelecehan tak diketahui.
"Jadi yang menjadi masalah tidak ada laporan kepada kita secara resmi. Kita sudah siapkan portal resmi untuk korban melapor," tandasnya.
Namun, kedua kendala tersebut tidak menghalangi langkah Satgas PPKS UIKA untuk mengungkap kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus.
"Kita terus bergerak mencari dan menggali fakta. Agar kasus ini segera clear dan selesai," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIKA Bogor, Dedi Supriadi menyatakan oknum dosen terduga pelaku pelecehan berinisial D dan kini telah mengundurkan diri.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Depok Tewas Usai Mengalami Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pria 70 Tahun
Dosen D sempat membantah ketika diperiksa Satgas PPKS UIKA.
"Tentang yang viral video tiktok ini dia tidak mengakui dengan menyatakan sumpah (membantahnya). Dan kalau sudah berkaitan dengan sumpah, kita tidak bisa kecuali secara hukum," bebernya.
Pengunduran diri yang dilakukan dosen D merupakan bagian dari pendisiplinan yang dilakukan pihak kampus UIKA Bogor.
"Karena kita punya etika keprofesian dan punya norma-norma kehidupan kampus, selama itu benar atau tidak kalau viral dan ada yang mengakui secara tidak langsung itu tetap bahwa kita memberikan sebuah sanksi."
"Karena ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan akurat, maka diawali dengan beliau mengundurkan diri," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)