News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Tarif Parkir Motor Rp10.000 di Jalan Asia Afrika, Pj Gubernur Jabar: Bandung Kota Pungli, Malu

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengaku malu dengan adanya pungutan parkir liar yang mencapai Rp10.000 untuk sepeda motor di sekitar Alun-alun Kota Bandung.

Hal tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Satpol PP Kota Bandung yang didampingi oleh anggota Kepolisian dan TNI setempat.

Mengutip Kompas.com, penertiban berlangsung lancar lantaran tidak terjadi perlawanan dari pengelola saat tindakan penutupan paksa berlangsung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara.

"Tidak ada perlawanan, semua berjalan lancar, " kata Asep saat ditemui di Alun-Alun Kota Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (4/10/2023).

Lebih lanjut Asep mengatakan, parkiran di lahan Eks Palaguna Plaza dan sekitarnya dinyatakan ilegal karena tidak mengantongi izin pengelolaan parkir Off Street dan tidak membayar pajak kepada Pemkot Bandung.

Meski demikian, Pemkot Bandung akan mengizinkan operasional parkiran eks Palaguna Plaza dan sekitarnya dibuka kembali dengan syarat mengurus Izin Pengelolaan Tempat Parkir (IPTP).

"Pengelolaan parkir off street harus ada izin karena harus ada pajak yang masuk ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD). Karena parkiran itu enggak ada izinnya, untuk sementara ditutup sebelum izinnya diurus, " bebernya.

Dishub Kota Bandung bersama Satpol PP Kota Bandung didampingi Kepolisian dan TNI menutup paksa parkiran liar eks Palaguna Plaza di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, yang belakangan viral karena menetapkan karcis parkir sebesar Rp. 10.000 untuk sepeda motor. (KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA)

Baca juga: Viral Polisi di Solo Didorong hingga Ditendang ODGJ yang Ganggu Pengguna Jalan: Dia Melawan

Asep mengatakan Dishun Kota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung akan menempatkan anggotanya di sekitar eks Palaguna Plaza sebagai bentuk pengawasan.

Apabila lahan tersebut digunakan kembali menjadi lahan parkir ilegal, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengelola.

"Kalau maksa buka, laporkan langsung. Kalau buka juga kita akan kasih sanksi," ungkapnya.

Selain menempatkan anggota, Satpol PP Kota Bandung juga telah mencabut plang-plang dan petunjuk parkir di lokasi tersebut.

"Masyarakat juga diimbau harus bijak, jangan memaksakan parkir di tempat parkir ilegal. Untuk Asia Afrika dan Alun-alun parkir ada di basement alun-alun," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam, Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Putra Prima Perdana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini