News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Spanduk Bertuliskan Pelakor Dipasang di Pagar Masjid dan Kampus di Banjarmasin 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk Pelakor di Banjarmasin yang viral di sosial media, polisi turun tangan, sebut pemasang spanduk bisa terancam hukuman kaerna ini spanduk yang tak pantas. (Instagram)

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Heboh spanduk bertuliskan 'Pelakor' di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Apalagi spanduk bertuliskan 'Pelakor' dan kata-kata sarkastik lainnya itu dipasang di pagar Masjid.

Polisipun kini mengungkapkan nasib pemasang baliho yang tampaknya justru terancam hukum karena spanduk tulisan pelakor itu.

Hal tersebut dikarenakan posisi spanduk dan baliho yang dianggap kurang etis.

Seperti apa kronologinya?

Spanduk Pelakor di Banjarmasin yang viral di sosial media (Instagram) (ist/Instagram)

Spanduk mencolok terpampang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada spanduk itu terpampang gambar perempuan dan tulisan 'Cukup Jadi Lonte, Jangan Jadi Pelakor.'

Tertulis pula, alamat lengkap perempuan dalam gambar di spanduk tersebut.

Spanduk serupa dengan tulisan, 'Jangan Jadi Pelakor, Kamu Tidak akan Sanggup', juga tampak di dekat gerbang Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Jalan Brigjen H Hasan Basry, kawasan Kayutangi, Banjarmasin. 

Namun, dalam waktu yang tak lama, spanduk di dua tempat itu sudah hilang. 

Hanya saja, foto spanduk tentang pelakor itu viral di sosial media. 

Kepala Setreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, saat dikonfirmasi, membenarkan tentang ada spanduk-spanduk pelakor tersebut. 

“Terutama yang dipasang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin,” jelasnya, Rabu (4/10/2023) sore. 

Baca juga: Tolak 2 Pria Bule demi Seorang Pengusaha, Dinar Candy Meradang setelah Dituding Pelakor

Menurut dia, kalau memang yang bersangkutan memiliki permasalahan terkait dengan kejahatan dalam perkawinan, silakan laporkan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini