TRIBUNNEWS.COM - Seorang petani di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah jadi korban pemerasan wartawan gadungan.
Tiga wartawan gadungan tersebut pun kini harus mendekam di Mapolres Brebes setelah diamankan warga sekitar.
Ketiganya bernama Tarsono (53) dari Media Nasional Mitra Mabes, Kuswanto (64) dari Lintas Nasional, dan Heru Mustofa (51) dari Berita Patroli.
Mereka ditahan setelah kejadian yang terjadi pada Kamis (21/9/2023), di mana ratusan warga melihat tindakan pemerasan oleh tiga oknum wartawan tersebut terhadap seorang petani.
Wartawan-wartawan gadungan tersebut diduga memeras petani dengan dalih penggunaan mata air untuk kepentingan tanaman pribadi mereka.
Ketika warga geram dan merasa tindakan tersebut tidak etis, mereka mengamankan dan mengarak ketiga wartawan tersebut.
Baca juga: Dokter Gadungan Susanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Kejadian tersebut terekam dan kemudian diunggah di media sosial untuk diketahui publik.
Setelah melewati amukan warga yang geram, ketiga wartawan ini kemudian diserahkan kepada Polsek Paguyangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat digelandang menuju Mapolres Brebes, ketiga wartawan terlihat mengenakan pakaian oranye dan memiliki kepala yang telah dicukur botak.
Kapolsek Paguyangan, AKP Sunarto mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tiga oknum wartawan ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes.
Ketiga oknum tersebut sudah ditahan di Polres Brebes.
"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 dan Pasal 369 junto Pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 4 tahun penjara," katanya di Mapolres Brebes.
AKP Sunarto menjelaskan, peristiwa ini bermula saat oknum wartawan ini kepergok sedang melakukan pemerasan terhadap warga.
Ketiganya lalu diamankan oleh warga.