News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ronald Tannur jadi Tersangka Pembunuhan di Surabaya, Anak Anggota DPR RI Terancam 12 Tahun Penjara

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di sebuah tempat hiburan malam.

Korban yang berinisial DSA (29) merupakan pacar tersangka Gregorius Ronald Tannur.

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, tersangka Gregorius Ronald Tannur dihadirkan dan telah mengenakan rompi bertuliskan tahanan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tersangka merupakan anak dari anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Edward Tannur.

Baca juga: Sosok Nurhani, Ibu di Subang Pelaku Pembunuhan Anak Kandung, Jasad Korban Penuh Luka dan Terikat

"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," paparnya, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kombes Pol Pasma Royce menambahkan korban yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat dianiaya hingga tewas oleh tersangka pada Selasa (3/10/2023).

"Ya mereka berdua minum minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman," sambungnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," tuturnya.

Pelaku dan Korban 5 Bulan Pacaran

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, GRT dan korban sudah berpacaran selama lima bulan dan selama berpacaran DSA sering mendapat tindakan kekerasan.

"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu." 

"Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," paparnya, Jumat (6/10/2023).

DSA (29), wanita yang diduga tewas dianiaya anak anggota DPR RI (kiri), dan pengacara keluarganya, Dimas Yemahura (kanan). Sejumlah keterangan diungkap Yemahura, termasuk dugaan korban tewas dianiaya dan dilindas mobil oleh pelaku. (Kolase/TikTok/TribunJatim.com)

Baca juga: Anak Anggota DPR Fraksi PKB Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas, Cak Imin: Saya Berdiri di Pihak Korban

Dimas menegaskan, DSA tidak bekerja di tempat hiburan malam melainkan bekerja sebagai freelancer.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini