TRIBUNNEWS.COM - Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial.
Hal itu setelah Akbar dilaporkan oleh orang tua murid yang tak terima anaknya ditegur.
Tak hanya itu, Akbar juga dituntut Rp 50 juta, setelah menegur siswanya yang tak salat.
Kisah Akbar itu diunggah oleh akun akun TikTok @deni_ali28.
Dari penelusuran Tribunnews.com, video yang mengunggah kisah Akbar dituntut Rp 50 juta karena menegur siswanya telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali.
"Pak Akbar dilaporkan oleh orang tua murid karena anaknya di hukum lantaran tidak mau di suruh Shalat. Semoga Pak Akbar mendapat Keadilan," tulis akun tersebut di video.
Baca juga: Guru di Sumbawa Dipolisikan dan Dituntut Rp 50 Juta Karena Hukum Siswa Tak Salat
Akun itu juga meminta dukungan dan doa agar rekan sesama guru tersebut mendapat keadilan.
"Sedih sekali melihat keadaan Guru saat ini. Semuanya serba salah," tambahnya dalam ketarangan video.
Dalam video itu, Akbar juga meminta doa agar kasusnya bisa segera terselesaikan.
"Mohon doanya," ucap Akbar dalam video tersebut.
Akun tersebut juga mengunggah video lain yang memperlihatkan ratusan guru berunjuk rasa membela Akbar.
"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar. Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulis akun tersebut dalam keterangan video.
Lantas seperti apa lengkapnya kejadian yang dialami Akbar?
Melansir Kompas.com, Akbar merupakan guru Pendidikan Agama Islam di sebuah SMK Negeri di Kabupaten Sumbawa Barat.