News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Akbar, Guru Dituntut Rp 50 Juta karena Tegur Siswa Tak Salat: Masih Honorer, Uang dari Mana?

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial karena dituntut Rp 50 juta setelah menegur siswanya yang tak salat.

Setibanya di rumah, Akbar mendapat telepon dari kepala sekolah yang mengabarkan ayah A datang ke sekolah.

Akbar pun mengaku telah meminta maaf.

Baca juga: Viral Video Guru di Takalar Bully Siswa karena Anak Petani, Dikecam Murid Lain, Begini Nasibnya

Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.

"Saya sudah minta maaf kepada orang tua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelasnya.

Akbar juga pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf, tapi tak kunjung dimaafkan.

Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.

Namun, dia mengaku dimintai uang Rp 50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.

"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000."

"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?," terang Akbar.

Keeseokan harinya, orang tua A melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.

Orang tua A tak kunjung membuka pintu maaf hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke persidangan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Adi Satyia mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi sebanyak dua kali.

"Pengaduan tanggal 26 Oktober 2022 disampaikan pelapor orang tua siswa."

"Kami lakukan penyelidikan, sembari memberi waktu proses restoratif justice."

"Sekolah juga upayakan mediasi sebanyak tiga kali tapi tetap tidak ada kata sepakat," urainya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Susi Gustiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini