News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Akbar, Guru Dituntut Rp 50 Juta karena Tegur Siswa Tak Salat: Masih Honorer, Uang dari Mana?

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial karena dituntut Rp 50 juta setelah menegur siswanya yang tak salat.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial.

Hal itu setelah Akbar dilaporkan oleh orang tua murid yang tak terima anaknya ditegur.

Tak hanya itu, Akbar juga dituntut Rp 50 juta, setelah menegur siswanya yang tak salat.

Kisah Akbar itu diunggah oleh akun akun TikTok @deni_ali28.

Dari penelusuran Tribunnews.com, video yang mengunggah kisah Akbar dituntut Rp 50 juta karena menegur siswanya telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali.

"Pak Akbar dilaporkan oleh orang tua murid karena anaknya di hukum lantaran tidak mau di suruh Shalat. Semoga Pak Akbar mendapat Keadilan," tulis akun tersebut di video.

Baca juga: Guru di Sumbawa Dipolisikan dan Dituntut Rp 50 Juta Karena Hukum Siswa Tak Salat

Akun itu juga meminta dukungan dan doa agar rekan sesama guru tersebut mendapat keadilan.

"Sedih sekali melihat keadaan Guru saat ini. Semuanya serba salah," tambahnya dalam ketarangan video.

Dalam video itu, Akbar juga meminta doa agar kasusnya bisa segera terselesaikan.

"Mohon doanya," ucap Akbar dalam video tersebut.

Akun tersebut juga mengunggah video lain yang memperlihatkan ratusan guru berunjuk rasa membela Akbar.

"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar. Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulis akun tersebut dalam keterangan video.

Lantas seperti apa lengkapnya kejadian yang dialami Akbar?

Melansir Kompas.com, Akbar merupakan guru Pendidikan Agama Islam di sebuah SMK Negeri di Kabupaten Sumbawa Barat.

Ia baru dua tahun menjadi guru dan masih berstatus sebagai honorer.

Kejadian yang dialami Akbar itu bermula pada Selasa (26/9/2023), saat sekolah menerima bantuan mesin buku.

Karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah, maka salah satu gerbang dibongkar.

Ketika itu, kata Akbar, ia melihat beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang.

Selain itu, ada juga beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.

Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial karena dituntut Rp 50 juta setelah menegur siswanya yang tak salat.

"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu) tapi mereka tidak mau menjawab."

"Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ujar Akbar.

Tak lama kemudian, azan zuhur berkumandang.

Akbar lalu mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk salat berjamaah di musala.

Namun, tidak ada siswa yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.

"Mereka hanya diam dan lanjut ngobrol gitu," terangnya.

Meski tiga kali ditolak, Akbar masih berusaha mengajak siswa tersebut salat.

Baca juga: Viral Video Seorang Guru Diduga Bully Siswanya karena Anak Petani, Kini Mengaku Menyesal

Lagi-lagi, tidak ada siswa yang beranjak.

"Anak yang tidak mau ini, salah satunya korban. Korban kemudian menatap saya dengan tajam," terangnya.

Ia lalu mengambil beberapa tindakan untuk mendisiplinkan muridnya.

Awalnya, Akbar mengambil sebilah bambu untuk menakuti, agar siswa segera melaksanakan salat.

"Hingga mereka berdiri, bambu mengenai tas-tas ransel korban," jelasnya.

Lantaran mereka masih diam, Akbar kemudian mengaku mencolek siswa dengan tangan.

Saat itu, siswa berinisial A masih menatap Akbar dengan sorotan tajam.

"Saya lalu colek bagian lengan dan pundak A dengan tangan, seperti cubit sedikit. Dua sampai 3 kali saya colek gitu," bebernya.

Setelahnya, para siswa menuju musala untuk menunaikan salat zuhur berjamaah.

Sempat Cari Siswa yang Ditegur dan Minta Maaf

Setelah salat, Akbar terpikir untuk mengecek keadaan siswa yang ia tegur.

"Saya lalu tanya di mana siswa yang terkena pukul tadi? Temannya bilang sudah pulang," terangnya.

Akbar Sarosa Guru PAI di SMK Negeri 1 Taliwang Dilaporkan Orangtua Siswa Dituntut RP 50 Juta, Gegara Hukum Murid Tak Sholat (ist)

Ketika itu, AKbar mengaku sempat menanyakan apakah ada siswa yang terluka.

Siswa lainnya menjawab tidak ada.

Dalam kesempatan itu, Akbar juga meminta maaf kepada siswa yang ditegurnya.

"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya," ucapnya.

Dituntut Rp 50 Juta

Setelah itu, Akbar pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, Akbar mendapat telepon dari kepala sekolah yang mengabarkan ayah A datang ke sekolah.

Akbar pun mengaku telah meminta maaf.

Baca juga: Viral Video Guru di Takalar Bully Siswa karena Anak Petani, Dikecam Murid Lain, Begini Nasibnya

Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.

"Saya sudah minta maaf kepada orang tua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelasnya.

Akbar juga pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf, tapi tak kunjung dimaafkan.

Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.

Namun, dia mengaku dimintai uang Rp 50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.

"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000."

"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?," terang Akbar.

Keeseokan harinya, orang tua A melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.

Orang tua A tak kunjung membuka pintu maaf hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke persidangan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Adi Satyia mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi sebanyak dua kali.

"Pengaduan tanggal 26 Oktober 2022 disampaikan pelapor orang tua siswa."

"Kami lakukan penyelidikan, sembari memberi waktu proses restoratif justice."

"Sekolah juga upayakan mediasi sebanyak tiga kali tapi tetap tidak ada kata sepakat," urainya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Susi Gustiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini