TRIBUNWOW.COM - Akbar Sarosa (26), guru Pendidikan Agama Islam di SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipolisikan setelah menghukum siswanya karena tak mau salat berjamaah.
Bahkan, Akbar Sarosa turut dimintai uang Rp 50 juta jika ingin berdamai dengan keluarga korban.
Kisah Akbar Sarosa ini menuai perhatian hingga viral di media sosial.
Akbar mengaku tak sanggup membayar uang damai senilai puluhan juta rupiah tersebut.
Mengingat, gaji Akbar sebagai guru honorer hanya mencapai Rp 800 ribu setiap bulannya.
"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer. Gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (9/10/2023).
"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan. Apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana."
Baca juga: Orangtua A Tolak Damai dengan Pak Guru Akbar Karena Anaknya Memar Akibat Dipukul Tak Mau Salat
Akbar Sarosa Digaji Rp 800 Ribu, Tapi Dituntut Rp 50 Juta Karena Hukum Murid Tak Sholat, Kini Pasrah
Bingungnya Akbar Sarosa Dituntut Rp 50 Juta oleh Ortu Siswa yang Tak Salat, Gaji Sebulan Rp 800 Ribu
Akbar mengaku sudah berulangkali mencoba meminta maaf kepada keluarga A.
Namun, upayanya tak membuahkan hasil.
"Saya sudah minta maaf kepada orangtua siswa. Bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," ungkap Akbar.
Karena tak mampu membayar uang damai yang diminta keluarga A, Akbar akhirnya dilaporkan ke Polres Sumbawa Barat.
Setelah pengaduan di kepolisian, sudah dilakukan upaya mediasi, tapi gagal.
"Saya berharap hakim bisa mengambil keputan yang adil. Saya berharap bisa restoratif justice mendapatkan keadilan sesuai fakta persidangan," ucap Akbar.
Kronologi Kejadian