Setelah selesai salat, Akbar terpikir untuk mengecek kondisi murid-murid yang ditegurnya.
Sayangnya, para murid tersebut sudah pulang ketika Akbar hendak meminta maaf.
Akbar bahkan sempat menanyakan apakah ada murid yang terluka akibat tegurannya.
"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya. Saat itu siswa pulang sekolah pada pukul 14.15 Wita," ucapnya.
Baca juga: Viral Mobil Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Senayan, Polisi Kini Lakukan Tes Urine ke Pengemudi
Setelah pulang, Akbar justru mendapat telepon dari kepala sekolah yang mengabarkan bahwa ayah A datang ke sekolah.
Akbar berupaya meminta maaf dan menempuh jalur damai, namun selalu ditolak.
Alasan Orangtua A Enggan Damai
Akbar Sarosa Digaji Rp 800 Ribu, Tapi Dituntut Rp 50 Juta Karena Hukum Murid Tak Sholat, Kini Pasrah
Bingungnya Akbar Sarosa Dituntut Rp 50 Juta oleh Ortu Siswa yang Tak Salat, Gaji Sebulan Rp 800 Ribu
Orangtua A mengaku tak terima saat mengetahui leher anaknya mengalami memar seusai dihukum Akbar.
Kasi Pidana Umum Kejari Sumbawa Barat, AA Putu Juniartana Putra mengatakan sempat ditempuh jalur mediasi untuk mendamaikan Akbar dan keluarga A.
"Terdakwa mengakui melakukan pemukulan dengan kepalan tangannya. Dan ada memar di leher siswa dari hasil visum et repertum," ucapnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (9/10/2023).
Akibat kasus ini, Akbar dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Potensi Konflik Kepentingan, DPR Minta Foto Viral Firli Bahuri Bertemu SYL Ditindaklanjuti
Ratusan Guru Demo
Sejumlah rekan seprofesi Akbar yang memberikan dukungan dengan menggelar demonstrasi.
Aksi demonstrasi guru itu bahkan viral di media sosial, satu di antaranya diunggah akun Instagram @deni_ali28.