TRIBUNNEWS.COM - Poliandri yang dilakukan wanita di Gowa, Sulawesi Selatan berinisial ND (53) menjadi pemicu kasus pembunuhan.
Suami pertama ND, Herman (60) merasa cemburu dan gelap mata hingga membunuh suami kedua ND yang usianya lebih muda, Faisal Dg Remo (22).
Dalam melancarkan aksinya, Herman dibantu dua anaknya, MH alias Angga (23) dan HM alias Wawan (28) serta dua teman Wawan, I alias Irwandi (18) dan S alias Sulfian (19).
Kakak Faisal, SF (23) mengatakan, dua tetangganya yang tidak terlibat juga ditikam hingga tewas saat tertidur.
Abbas Daeng Tata (60) serta Suaib Daeng Pasang (40) tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Fakta-fakta Poliandri Wanita 22 Tahun di Bone Berujung Maut, Suami Kedua Tewas Ditikam Suami Ketiga
Awalnya, para tersangka masuk ke rumah Pasang yang letaknya bersebelahan dengan rumah Faisal.
Keduanya ditikam diduga karena para tersangka salah sasaran.
"Pasang ini pamanku, dia dulu dieksekusi bersama Abbas. Abbas ini hanya datang bermalam di rumahnya Pasang. Iya mereka juga dalam keadaan tidur ditikam," bebernya.
Kemudian para tersangka masuk ke rumah Faisal dan mematikan listrik agar kedatangannya tidak diketahui.
SF mengaku di rumah tersebut ada Faisal, ND (53) dan bapaknya RDT.
"Dia (pelaku) masuk saya langsung lari keluar, saya lari kebelakang rumahnya Pasang sembunyi," jelasnya, Sabtu (7/10/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.
Faisal dibunuh saat tidur dengan cara ditikam menggunakan parang.
"Faisal masih tidur lalu dieksekusi sama (pelaku). Saya lihat sudah tergeletak mi, ada empat luka tusukan. Istrinya Faisal saya tidak tahu dia dimana tapi sebelum kejadian masih ada di dalam rumah," lanjutnya.
Baca juga: Kronologis Poliandri Berujung Pembunuhan di Gowa, Suami Pertama Ajak Anak Habisi Suami Muda Istri
Peran 6 Tersangka