TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan dirinya merasa lebih yakin untuk menghadapi semua permasalahan yang tengah dihadapai usai dirinya bertemu sekaligus menjenguk ibunya, Nurhayati Yasin Limpo yang tengah terbaring sakit di kediamannya Jl Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pernyataan ini disampaikan SYL melalui salah satu keluarganya, Imran Eka Saputra.
Baca juga: Tidak Beri Bantuan Hukum untuk SYL, Sekjen Partai NasDem Ungkap Alasannya
Seperti diketahui Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK, Rabu (11/10/2023).
"SYL lebih siap hadapi KPK usai bertemu ibu di Haji Bau Makassar," demikian pernyataan yang dikeluarkan keluarga SYL, Imran.
Tak hanya menyatakan kesiapannya bertemu KPK, lewat keterangan resminya SYL menyampaikan beberapa poin terkait penetapan dirinya sebagai tersangka KPK.
Berikut pernyataan lengkap keluarga besar SYL yang disampaikan kepada Tribun Timur:
Sehubungan dengan pengumuman resmi dari KPK, kami dari Keluarga Besar Yasin Limpo ingin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kami menghargai kewenangan KPK dalam konteks penegakan hukum yang sedang bergulir saat ini.
2. Kami memastikan Bapak SYL berkomitmen untuk tetap kooperatif dan akan menghadapi proses hukum di KPK
3. Setelah bertemu dengan ibu di kampung, Bapak SYL menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua permasalahan ini dengan baik.
4. Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang yang cukup kepada Bapak SYL untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini
Imran Eka Saputra,
Perwakilan Keluarga Besar Yasin Limpo sekaligus kerabat dekat Syahrul Yasin Limpo
Baca juga: Selain Dugaan Korupsi, Polri Diminta Usut Kasus Kepemilikan Senpi Eks Mentan SYL
SYL Cium Kening Ibu
Sebelumnya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pulang ke kampung halamannya di Makassar khusus untuk menemui ibunya, Hj Nurhayati Yasin Limpo (88), Rabu (11/10/2023).
Kepulangan SYL bertepatan dengan pemanggilan SYL oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SYL tiba di kediaman sang ibunda di Jl Haji Bau, no 32, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu pukul 09.30 Wita.
Ia disambut oleh sang keponakan, Devo Khadafi.
Setiba di Jl Haji Bau, SYL langsung menemui sang ibunda yang sedang terbaring lemah.
SYL langsung mencium kening sang ibu.
Momen haru itu langsung beredar luas di media sosial.
Pada kesempatan itu, SYL juga menyaksikan tim dokter memeriksa kesehatan Nurhayati YL.
Devo Khadafi mengatakan, SYL ingin fokus merawat sang ibu.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi
Oleh karena itu, ia meminta waktu untuk berlama-lama dengan sang ibu dan keluarganya yang lain.
"Intinya begini kami mewakili keluarga memohon kepada teman-teman untuk membersihkan semacam privasi kepada keluarga karena kebetulan nenek kami sementara sakit di dalam," ujar Devo kepada wartawan di depan kediaman Nurhayati Yasin Limpo.
Pantauan Tribun, hingga petang kemarin, SYL tak kunjung keluar rumah.
Padahal, rencananya, setelah menjenguk ibunya, SYL akan langsung kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
Tak ada agenda lain di Makassar selain bertemu dengan sang ibu.
SYL memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi, Rabu kemarin.
Akan tetapi, karena ia mendengar kabar mengenai ibunya yang sedang sakit, SYL memilih pulang ke Makassar.
Ini adalah kali kedua SYL tidak menghadiri panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, SYL juga mangkir dari panggilan penyidik lantaran sedang berada di luar negeri menghadiri acara kenegaraan di Eropa.
Ajukan Praperadilan
Di tengah rencana pemeriksaan terhadap dirinya di KPK, SYL mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut didaftarkan, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan: Syahrul Bikin Kebijakan Pungutan untuk Lunasi Cicilan
Sidang pertama akan dilakukan pada Senin (30/10/2023) mendatang.
Juru bicara PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, gugatan praperadilan tesebut bernomor 114/Pid. Pra/2023/PN JKT.SEL Djuyamto menyebut SYL menggugat KPK.
PN Jaksel pun telah menunjuk hakim tunggal yang akan mengadili yakni Alimin Ribut Sujono.
Sejatinya, SYL akan menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu kemarin.
KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada SYL untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya SYL diperiksa KPK.
SYL sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Juni silam.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," jelas Ali.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Imran: SYL Lebih Siap Hadapi KPK Usai Bertemu Ibu di Jl Haji Bau Makassar