News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades-Sekdes di Kubu Raya Korupsi Dana Desa Rp800 Juta, Dipakai Main Judi Slot, Terungkap Modusnya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) M dan PA saat ditahan Kejaksaan Negeri Mempawah dan (Kanan) Ilustrasi uang - Berikut fakta-fakta kades-sekdes di Kubu Raya korupsi dana desa untuk judi slot. Total kerugian mencapai Rp800 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang kepala desa dan sekertaris desa korupsi dana desa dilaporkan terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Identitasnya masing-masing berinisial M dan PA, perangkat Desa Mengkalang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Keduanya diketahui 'memakan' dana desa sebanyak Rp800 juta.

Mirisnya lagi, uang yang seharusnya untuk kesejahteraan warga itu malah dipakai main judi slot.

M dan PA sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut.

Berikut fakta-fakta kades-sekdes di Kubu Raya korupsi dana desa untuk judi slot dirangkum dari TribunPontianak.com dan Kompas.com, Jumat (13/10/2023):

Baca juga: Jadi Bandar Judi Online, Honorer Pemkab Sijunjung Diringkus Polisi

Modus korupsi

Modus yang dilakukan M dan PA dengan memainkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022, serta Penyalahgunaan Anggaran Bidang Pemberdayaan Masyarakat Sub Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2023.

M sebelumnya bertanggungjawab terhadap sejumlah program di desanya.

Program-program tersebut ada yang dijalankan dengan serampangan.

M tidak menjalankan fungsinya, yakni melaksanakan kegiatan fisik sebagaimana mestinya.

Ia juga tak melibatkan PTK sehingga ada beberapa kegiatan pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Selain itu, ada juga program yang sama sekali tidak berjalan.

Akan tetapi uang dicairkan dan digunakan secara pribadi bermain judi slot.

Sedangkan untuk PA, modusnya dengan menggunakan dana desa tidak sesuai aturan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini