TRIBUNNEWS.COM - Pria di Langkat, Sumatera Utara berinisial B (17) masih menjadi buron polisi usai membakar istrinya, ANH (16).
Akibat perbuatan B, ANH mengalami luka bakar di sekujur tubuh, dan telah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan.
Kasus suami bakar istri terjadi pada Kamis (5/10/2023) lalu dan pelaku langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya.
Kakak kandung kandung ANH, Alya Mahriza Hasibuan mengatakan motif kasus ini lantaran korban tak mau diajak rujuk.
Baca juga: Suami Bakar Istri di Langkat, Pelaku Siram Tubuh Korban Pakai Bensin Lalu Lemparkan Rokok Menyala
"Pelaku meminta untuk rujuk kepada adik saya. Tapi adik saya tidak mau. Di kiranya adik saya sudah punya laki--laki lain," ujar Alya, Kamis (12/10/2023).
Lanjut Alya, korban dan suami sudah seminggu pisah ranjang.
Tak hanya itu, selama berumah tangga pelaku dan korban sering cekcok dan kerab bertengkar.
"Selama berumah tangga mereka sering ribut dan menjadi penyebab mereka pisah," ujar Alya.
Sedangkan itu, keluarga korban meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Saat ini korban menderita luka bakar di sekujur tubuh, dan telah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan.
Alya menambahkan, akibat perbuatan pelaku adiknya saat ini menderita luka bakar wajah, dada, tangan.
Baca juga: Suami Bakar Anak Istri di Jakarta Timur, Pelaku Sempat Ingin Hilangkan Jejak dengan Bakar Diri
"Kita dari pihak keluarga korban agar pelaku segera cepat ditangkap. Kondisi dia (korban) saat ini sudah dilakukan operasi," ujar Alya.
Dikabarkan sebelumnya, pihak kepolisian terus berupaya menangkap suami yang tega membakar istrinya di Jalan Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Adapun identitas suami sekaligus pelaku berinisial B (17) yang tega membakar istrinya berinisial ANH (16) menggunakan bensin.
Pelaku kabur melarikan diri usai membakar istrinya.