News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok JA, Ayah di Malang Siksa dan Sekap Anak Selama 6 Bulan, Pernah Hampir Diusir Warga dari Desa

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi bocah 7 tahun di Kota Malang berinisial D (7) yang menjadi korban dianiaya dan penyekapan oleh ayah kandung, ibu tiri, serta keluargaibu tiri di Malang. Kini bocah tersebut dalam perawatan di RSSA Kota Malang.

TRIBUNNEWS.COM - Penganiayaan yang dialami bocah di Malang, Jawa Timur, berinisial D dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri.

Bocah 7 tahun tersebut disiksa dan disekap di dalam rumah selama 6 bulan.

Sebanyak 5 tersangka penganiayaan telah ditangkap, mulai dari ayah kandung D yang berinisial JA (37), ibu tiri EN (42), lalu kakak tiri PA (21), nenek tiri MS (65), dan paman tiri SM (43).

Kasus penganiayaan ini pertama kali diketahui warga pada Senin (9//10/2023), saat korban berhasil kabur dari rumah dalam keadaan penuh luka di tubuhnya.

Warga kemudian melaporkan kasus penganiayaan D ke Polresta Malang.

Baca juga: Sederet Fakta Pilu Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga di Malang, Korban Dibiarkan Kelaparan

Salah satu warga yang berinisial M (32), mengatakan ayah kandung korban, JA, bekerja sebagai pedagang asongan di lampu merah.

"Setahu saya, ibu tiri korban ini tidak bekerja. Kalau yang ayah kandung korban ini, merupakan pedagang asongan dan berjualan kacang di lampu merah maupun saat ada keramaian," paparnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Menurut M, JA dan para tersangka lain dikenal sebagai warga yang tertutup dan jarang berkomunikasi dengan tetangga.

"Kepribadian para terduga pelaku itu tertutup, khususnya ayah kandung korban."

"Diajak kerja bakti sama warga, mereka tidak mau dan memilih menutup diri. Selain tertutup, juga tidak mau diatur," sambungnya.

Ia menambahkan JA pernah hampir diusir dari desa karena perilakunya yang meresahkan.

"Pernah, ayah kandung korban itu menyetel speaker dengan suara keras saat malam hari."

"Saat ditegur, malah marah-marah dan tidak terima," bebernya.

Kini, JA dan istri tirinya ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini