TRIBUNNEWS.COM - Nasib tragis D, bocah 7 tahun di Kota Malang, Jawa Timur, menuai sorotan.
Bagaimana tidak, D ditemukan dalam kondisi penuh bekas luka dan kelaparan.
D disiksa, disekap, dan dibiarkan kelaparan oleh ayah kandung dan ibu tiri berserta keluarganya, di sebuah rumah di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kasus ini terungkap setelah D berhasil melarikan diri dari tempat penyekapan dan meminta tolong pada warga setempat.
Berikut Tribunnews.com rangkum sederet fakta penganiayaan bocah 7 tahun di Malang, dilansir dari sejumlah sumber:
Baca juga: 5 Tersangka Penganiayaan Bocah di Malang, Ayah Kandung hingga Ibu Tiri Siksa Korban Selama 6 Bulan
Tangan Dimasukkan Air Mendidih
Satu keluarga yang terdiri dari lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima orang tersebut adalah dalang di balik penyiksaan dan penyekapan yang dialami D.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan kelima tersangka adalah JA (37), EN (42), PA (21), MS (65), dan SM (43).
JA merupakan ayah kandung D, yang sempat memasukkan kedua yangan korban ke dalam panci berisi air mendidih.
Ia juga melakukan kekerasan terhadap D menggunakan kemoceng hingga tongkat, termasuk menyundut rokok ke lidah korban.
Sementara itu, EN yang merupakan ibu tiri D sempat memukul korban menggunakan tangan.
PA merupakan kakak tiri korban, yang kerap menjewer dan mencubit telingan hingga tangan D.
Sementara MS adalah nenek tiri korban. Ia tega melukai kening D menggunakan pisau cutter.
SM adalah paman tiri korban, yang memukulinya dengan tangan.
Disiksa karena Sering Rewel
Baca juga: Motif Satu Keluarga di Malang Siksa Bocah 7 Tahun, Korban Dipukul, Disekap hingga Tak Diberi Makan