News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolsek Bungaraya Akui Bawa Tahanan Korupsi Keluar Berobat, Alasannya Karena Tidak Mau Makan

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Suparmin yang ditahan di Mapolsek Bungaraya berada di bangku tengah di dalam mobil dan didampingi Kapolsek Bungaraya AKP Selamet.

TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Kapolsek Bungaraya AKP Selamet terciduk membawa tahanan dugaan korupsi pupuk bersubsidi, Suparmin meninggalkan Polsek, Sabtu (14/10/2023).

AKP Selamet beralasan membawa Suparmin keluar karena tahanan tersebut tidak mau makan karena stres berat.

Suparmina adalah tersangka titipan Kejari Siak, Riau. Selamet sebelumnya sempat mencatut nama Kapolres Siak.

Baca juga: Oknum Polisi di Cilegon Tepergok Selingkuh dengan Oknum Bhayangkari

“Saya tidak pernah melibatkan Pak Kapolres atas tindakan saya tersebut, itu murni inisiatif saya karena tahanan sakit di dalam, murni spontanitas rasa kemanusiaan,” kata AKP Selamet kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (16/10/2023).

Ia menguraikan kronologinya. Pada Sabtu (14/10/2023) ia melihat kondisi tahanan yang lemas dan stres. Tahanan ini titipan Kejari Siak atas nama Suparmin. 

“Saya khawatir terjadi apa-apa pada tahanan itu, saya perhatikan juga tidak mau makan, maka saya ajak berobat ke tempat teman saya yang bisa mengobati orang sakit,” kata dia.

Dalam perjalanan kembali menuju Bungaraya, tahanan tersebut minta tolong singgah sebentar di kebunnya.

Kapolsek memberikan kesempatan untuk singgah sebentar di perkebunan di kampung Rawang Air Putih, kecamatan Siak. 

“Ada video saat di kebun ini viral sampai saya diperiksa oleh Propam. Karena ini menjadi masalah tentu saya melapor ke Kapolres, bahwa saya melakukan kesalahan,” katanya.

Ia melanjutkan, ada asumsi yang mengatakan ia telah meminta izin ke Kapolres sebelum mengantar tahanan berobat. Ia menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Gorontalo Peras Petani Jutaan Rupiah, Kini 2 Anggota Dinonaktifkan

“Tidak benar itu, saya tidak pernah minta izin saat mengeluarkan tahanan. Saya melapor karena video itu viral dan saya siap bertanggungjawab. Mohon jangan disalahartikan, mohon jangan dibawa-bawa Pak Kapolres dalam hal ini,” katanya.

AKP Slamet sempat mengatakan telah melaporkan hal tersebut ke Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.

Kapolres Siak membantah

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi membantah keterangan Kapolsek Bungaraya tersebut.

Asep mengatakan tidak pernah mengizinkan mengeluarkan tahanan titipan Kejari Siak dari tahanan.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Gorontalo Peras Petani Jutaan Rupiah, Kini 2 Anggota Dinonaktifkan

“Jelas tidak benar, untuk mendapatkan kebenaran kan harus diperiksa Propam, makanya saya belum bisa memberikan tanggapan sebelum hasil riksa Propam selesai,” katanya.

Kapolres meminta agar menunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap Kapolsek Bungaraya. Hasil pemeriksaan itu yang menjadi bahan untuknya memberikan tanggapan pihak eksternal.

“Sedang kita dalami, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kita sampaikan,” katanya.

Sementara itu Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti melalui Kasi Intelijen Kejari Siak, Rawatan Manik mengatakan akan mengecek kebenaran informasi itu.

“Terimakasih atas informasinya, nanti kita cek dulu kebenarannya,” katanya singkat.

Diketahui, Suparmin ditetapkan tersangka bersama 6 orang lainnya atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah kecamatan Kerinci Kanan.

Suparmin adalah seorang ASN yang bertugas sebagai staf di UPTD Kecamatan Kerinci Kanan, Dinas Pertanian Siak.

Ia mengajukan pensiun dari ASN dan mendaftar Caleg beriringan dengan pemeriksaan kasus hukumnya di Kejari Siak.

Baca juga: Fakta Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Tilang Rp 150 Ribu, Kejadian Sudah Lama Tahun 2018

Ia sempat mengabaikan panggilan penyidik sebanyak 6 kali kemudian dijemput paksa, Rabu (4/10/2023) pagi.

Rawatan Manik menyampaikan dugaan Tipikor pupuk bersubsidi di kecamatan Kerinci Kanan pada 2021 itu mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 5,4 miliar lebih.

Tersangka kasus yang ditahan di Polsek Bungaraya tepergok berada di luar sel tahanan.

Anehnya, tersangka ini sedang bersama

Sebelumnya, video kebersamaan tersangka dengan AKP Selamet beredar luas melalui jejaring whatsApp.

Mereka berada di dalam sebuah mobil Honda CRV BM 1425 TW di dalam perkebunan kelapa sawit.

Di dalam video tersebut terdengar ucapan bahwa Suparmin akan masuk mes perkebunan miliknya.

Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Diduga Terlibat Kasus Pencurian Mesin Tempel Kapal Dipecat

“Jadi Ini mau masuk ke dalam ya pak ya, oke baik Pak, ini dengan Pak Parmin, jadi berhubung Pak Parmin mau masuk kunci tidak ada sama saya, sekadar informasi saya beritahu ke atasan saya Pak Antoni,” kata seseorang diduga penjaga kebun di dalam video yang beredar.

Di dalam video yang beredar tampak sebelah kiri depan Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet, dan Suparmin berada di belakangnya. Sedangkan yang menyetir mobil diduga penasehat hukum Suparmin.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ngaku Dapat Izin Kapolres, Kapolsek Bungaraya Ajak Tahanan Titipan Kejari ke Luar Sel

dan

Berinisiatif Bawa Tahanan Sakit Berobat Keluar, Kapolsek Bungaraya Diperiksa Propam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini