TRIBUNNEWS.COM - Polresta Magelang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang untuk mendata sejumlah kerusakan yang timbul akibat bentrokan dua kubu di kawasan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (16/10/2023).
Selain itu, proses mediasi juga terus dilakukan antara dua kubu yang bertikai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Kapolresta Magelang, Kombes Ruruh Wicaksono, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ketua RT/RW untuk mempercepat pendataan tersebut.
"Saat ini kami sedang mendata, karena kemarin ada masyarakat yang terdampak. Saat ini pak Kapolsek koordinasi dengan dengan ketua RW, ketua RT untuk mendata mana yang rusak, nanti akan lapor Pak Bupati," kata Ruruh Wicaksono saat ditemui wartawan, Senin (16/10/2023).
Selanjutnya, Ruruh berjanji akan mengevaluasi terhadap pengamanan apa yang terjadi kemarin agar tidak terulang kembali di lain waktu.
Apalagi dalam waktu dekat akan diselenggarakan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Sehingga sangat penting bagi pihak keamanan untuk mengantisipasi hal serupa, agar tak ada lagi gesekan antar masyarakat.
Baca juga: Kronologi Bentrokan Dua Kubu di Muntilan: Bermula dari Lemparan Batu, Berujung 11 Motor Dibakar
Selidiki Lebih Lanjut
Polresta Magelang saat ini juga masih menyelidiki lebih lanjut soal apa yang memicu bentrokan dua kubu di Muntilan.
Sempat beredar di media sosial jika kericuhan dipicu perusakan bendera, ada pula yang mengatakan karena bleyer-bleyer motor.
"Apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, sementara ini kami masih mengamankan barang bukti dulu, nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Ruruh.
Hingga saat ini, Ruruh juga menyebut belum ada satupun yang diminta menjadi saksi atas terjadinya bentrokan di Muntilan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polresta Magelang Lakukan Koordinasi dengan Pemda Magelang Pascabentrokan Massa di Muntilan.