"Kalau ke kamar mandi ya jalan sendiri, kalau tidur enggak mau pakai popok. Mandiri sekali anak ini," imbuhnya.
D juga menyampaikan keinginannya untuk bisa merayakan ulang tahun.
Keinginan itu pun diwujudkan oleh Polresta Malang Kota, dengan memberikan kejutan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan hal tersebut.
"Jadi, hari ini kami merayakan ulang tahun kecil-kecilan dengan D karena sebelumnya menyampaikan ingin tahu rasanya merayakan ultah, jadi kami acarakan kecil-kecilan," ungkapnya.
Kompol Danang Yudanto menerangkan, sebenarnya tidak ada yang tahu D saat ini berusia berapa.
Akan tetapi, dari keterangan ayah kandungnya yang juga menjadi salah satu pelaku penganiayaan menyampaikan bahwa D berusia 7 tahun.
"Sebenarnya tidak ada yang tahu usianya berapa namun dari keterangan ayah kandungnya, D ini berusia 7 tahun," bebernya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa kondisi D saat ini masih menggunakan selang makanan guna memudahkan asupan susu.
"Masih menggunakan selang, karena yang masuk hanya susu.
Kedepannya ketika sudah membaik, ada pengecekan bagian organ dalam," tuturnya.
D juga masih mengalami trauma psikis dan masih mengingat perlakuan keji yang diterimanya
"Trauma psikologis adalah ketika dia melihat atau mendengar sesuatu yang mengingatkan dia kepada keluarganya, orang tuanya, yang melakukan penyiksaan. Dia (D) langsung responnya kurang baik," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki di Kota Malang berinisial D (7), menjadi korban penganiayaan dan penyekapan.