"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi karenaitu istrinya sendiri, karena dia melaporkan," ujar Komang, Rabu (18/10/2023), dikutip dari TribunMakassar.com
Kasus yang telah dilaporkan ke SPKT Polda Sulsel itu nantinya akan dianalisa apakah masuk ranah pidana atau tidak.
"Di SPKT nanti akan dilaporkan ke Dirkrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," terangnya
Pihaknya pun mengaku menyayangkan aksi tak pantas yang dilakukan oleh Bhayangkari itu.
Menurutnya, selaku istri polisi, KD seharusnya dapat mengikuti apa yang yang dilakukan suaminya.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut seorang Bhayangkari juga harus bisa menjaga harga diri dan nama institusi terkait agar tidak tercemar.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)