TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof Masnun Tahir menandatangani komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) bersama Ketua SPI UIN Mataram, Gazali.
Penandatangan komitmen ini merupakan rangkaian pendampingan penguatan kapabilitas SPI oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).
UIN Mataram merupakan salah satu dari tujuh PTKN yang menjadi pilot project penguatan kapabilitas SPI yang dilakukan oleh Itjen Kemenag.
“Ini merupakan bentuk komitmen UIN Mataram untuk memperbaiki SPI secara struktur maupun langkah lainnya menuju arah perbaikan,” kata Prof Masnun saat sambutannya di Gedung Rektorat Kampus 2 UIN Mataram, Kamis (19/10/2023).
“Karena kami dipercaya sebagai pilot project yang pertama, dengan segala perangkat yang ada, dokumen dan sumber daya maka saya wasiatkan agar penguatan SPI ini dapat menjadi percontohan untuk semua kampus PTKN nantinya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penguatan Kapabilitas SPI Darwanto mengapresiasi Rektor dan seluruh jajaran pimpinan UIN Mataram yang mendukung proses penguatan kapabilitas SPI dari pemetaan hingga implementasi.
“Alhamdulillah kita berkomitmen semua, Pak Rektor, SPI dan semua unsurnya. SPI kuat untuk SPI sendiri. Penguatan kapabilitas SPI ini untuk kebaikan UIN Mataram.” jelas Darwanto.
Ia menambahkan bahwa penguatan kapabilitas SPI ini merupakan langkah untuk memperkuat posisi SPI.
“Untuk itu, harus dipahami jika nantinya ada pergeseran tugas maupun aktivitas yang sedikit banyak berbeda” terangnya.
Sebelumnya Tim Itjen Kemenag telah melakukan pendampingan materi terkait dengan penguatan komitmen disampaikan oleh Auditor Itjen, Muhammad Fajar Ilham. Materi tersebut berkaitan dengan tiga aspek, yaitu kelembagaan, SDM, serta pengawasan.
Baca juga: Pekan Seni dan Olahraga Nasional PTKN I Digelar di UIN Sunan Gunung Djati Bandung
"Menjadi keniscayaan dalam proses program peningkatan kapabilitas SPI yang diinisiasi oleh Itjen Kemenag. Diperlukan penguatan kompetensi dan SDM yang mumpuni khususnya dalam program wawasan pengawasan" pungkasnya.