Komang Suartana menambahkan penyidik akan memanggil Iptu AH terlebih dahulu sebagai saksi.
"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi karena itu istrinya sendiri, karena dia melaporkan."
"Suaminya sendiri melapor. Nanti proses lidik apa itu terbukti nanti tinggal masuk ke penyidikan oleh Dirreskrimum," tuturnya.
Selain melaporkan istrinya, Iptu AH juga melaporkan seorang dokter yang diduga berbuat asusila dengan istrinya.
"Di SPKT nanti akan dilaporkan ke Dirkrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," bebernya.
Baca juga: Oknum Polisi di Cilegon Tepergok Selingkuh dengan Oknum Bhayangkari
Menurut Komang Suartana dugaan kasus perselingkuhan ini mencoreng nama baik Bhayangkari.
Ia sudah meminta jajarannya untuk memberikan pembinaan terhadap para istri agar kasus serupa tidak terjadi.
"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya."
"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," tegasnya.
Sebelumnya, Kombes Komang Suartana menyatakan kasus dugaan perselingkuhan oknum Bhayangkari sedang diproses di Polda Sulsel.
"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," tandasnya.
Hingga saat ini, Iptu AH yang membuat laporan belum memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang dokter.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)