TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Ibu dan anak tersebut ditemukan tewas di dalam mobil pada 18 Agustus 2021 silam.
Kelima tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat yakni Yosep Hidayat, Muhamad Ramdanu alias Danu, Mimim (istri kedua Yosep), serta dua anak Mimin yang bernama Arighi dan Abi.
Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan petugas kepolisian masih mendalami motif kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Sempat muncul kabar ada dugaan pencucian uang di yayasan pendidikan milik Yosep.
Baca juga: Berstatus Tersangka Pembunuhan di Subang, Mimin Masih Bersyukur, Ini Sebabnya
Kombes Surawan belum dapat memastikan keterkaitan antara dana yayasan tersebut dengan kasus pembunuhan.
"Memang di situ ada yayasan, tapi kami belum mendapatkan keterangan terkait motif. Nanti kalau sudah ada motifnya nanti kami sampaikan pada rekan-rekan."
"Pasti akan kami dalami bukan hanya terkait yayasan tapi semuanya," bebernya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, yayasan pendidikan tersebut dikelola oleh anak pertama Yosep dari pernikahannya dengan Turi yang bernama Yoris.
Mimin yang merupakan istri kedua Yosep sempat terlibat dalam struktur organisasi yayasan.
Namun, jabatan Mimin sebagai bendaharan yayasan dicopot dan digantikan oleh Tuti dan Amalia.
Baca juga: Drama Yosep dan Mimin yang Kini Jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Pernah Bersumpah Tak Terlibat
Kombes Surawan menyatakan akan menyelidiki kegiatan yayasan pendidikan tersebut dan dugaan pencucian uang.
"Secara operasional masih aktif tapi coba rekan-rekan kesana apa masih ada praktek belajar atau tidak," sambungnya.
Alasan Danu Bongkar Kasus Pembunuhan