TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan supervisi untuk memberantas para pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan. KPK memastikan bakal mendampingi Pemkot Semarang untuk tata kelola administrasi pemerintahan agar tidak terjadi korupsi.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI Uding Juharudin mengatakan, ada tiga hal yang akan dilakukan agar sistem pengelolaan tidak ada celah korupsi. Pertama, semua kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) harus dibuktikan melalui verifikasi dari Kemendagri. Nantinya akan muncul indikator atau penilaian apakah program-program atau kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan perencanaan yang ada.
Kemudian para pejabat atau pegawai di lingkungan Pemkot Semarang harus menunjukkan integritas melalui survei dari tiga hal, seperti kepatutan dan kepantasan yang dinilai dari internal atau eksternal Pemda.
“Tools-nya survei penilaian integritas diukur dari hal-hal yang sifatnya kepatutan dan kepantasan responden. Ada tiga kategori, internal Pemda secara acak, responden eksternal, lalu dari data-data KPK, Ombudsman, akademisi dan sebagainya. Nanti itu akan muncul kategori bagus atau bagaimana gitu,” jelas Uding di sela-sela kegiatan Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi KPK di Lingkungan Pemkot Semarang, Kota Semarang, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Kembangkan Potensi Pariwisata, Pemkot Semarang Sambut Baik Dukungan Pihak Swasta
Hal terakhir, Pemda diharapkan mampu mengelola asetnya dengan benar dan tepat. Hal ini berkaitan dengan agar harta milik Pemda tidak menjadi objek untuk kegiatan korupsi.
“Aset Pemda bergerak atau tidak bergerak. Kalau bergerak berpindah seperti kendaraan dinas dan yang tidak bergerak, seperti tanah dan segala macam dipastikan itu diamankan dengan empat hal. Semua aset harus dicatat di Pemda, semua aset harus legal formal, pastikan semua aset dikuasai Pemda. Keempat pemanfaatan aset dilakukan tepat oleh Pemda dan kami memastikan seluruh aset harus bersertifikat,“ ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan akan menerapkan semua rekomendasi dan masukan-masukan yang diberikan oleh KPK. Menurutnya, ini adalah langkah yang bagus agar lingkungan Pemkot Semarang bisa bebas dari korupsi.
Baca juga: Upaya Penanganan Banjir Kota Semarang Masih Menjadi Fokus Perhatian Pemkot
Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Semarang bisa terus mengalami peningkatan. Hal inilah yang membuat Pemkot Semarang bisa selalu memberikan pelayanan maksimal dan sasarannya yang tepat.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita ini juga tidak akan sungkan untuk menindak jika menemukan ada praktik korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
“Tentu banyak hal yang ternyata bisa membuka mata kita bahwa masih ada banyak celah (korupsi), khususnya di sektor PAD, baik dari pajak maupun dari retribusi. Maka itu, akan dilakukan supervisi dari Dishub, parkir kemudian PKL dan juga sampah dari DLH,” tutup Mbak Ita.