TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Rara Istiati Wulandari atau Mbak Rara si pawang hujan hadir saat rekonstruksi ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023).
Terkait kehadirannya itu, Rara membantah diminta bantuan polisi dari Ditreskrimum Polda Jabar menerawang keberadaan golok kasus Subang dalam olah TKP Ulang pada Selasa(24/10/2023).
"Saya mohon kepada pihak-pihak yang tidak senang dengan kehadiran saya di TKP jangan dikaitkan dengan proses penyidikan polisi pada saat olah TKP Ulang kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang," ujar Mbak Rara, dalam siaran live streaming YouTube pribadinya, Rabu(25/10/2023) malam.
Baca juga: Mbak Rara Pawang Hujan Hadir Saat Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Polda
Mbak Rara mengaku, dirinya datang ke TKP hanya menyaksikan jalannya olah TKP ulang dan bukan atas dasar undangan dari pihak kepolisian.
"Namun saat saya di TKP saya diminta masuk ke TKP oleh Polisi. Polisi hanya meminta saya untuk menurunkan hujan di TKP. Karena saat itu kondisi di TKP sangat panas dan gerah, sementara proses olah TKP masih berlangsung," katanya.
"Jadi keberadaan saya di belakang TKP hanya diminta untuk menurunkan hujan, bukan untuk menerawang keberadaan golok," imbuhnya.
Selain itu juga kata Rara, dia diminta masuk ke TKP juga membantu kakak Almarhumah Tuti Suhartini yakni Lilis Sulastri dan Yeti yang saat itu mengalami kerasukan.
"Saat itu wa Lilis dan Yeti histeris, dan saya diminta untuk membantu agar kedua Kakak Almarhumah Tuti Suhartini tersebut, tak histeris, karena bisa mengganggu jalannya olah TKP ulang," tuturnya
Jadi saya tegaskan bahwa pihak Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar tak pernah meminta saya untuk membantu proses penyelidikan maupun mencari atau menerawang barang bukti yang saat ini di cari yakni golok.
"Saya tegaskan, Pihak penyidik dari Polda Jabar tetap profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini hingga akhirnya terungkap dan telah menetapkan 5 tersangka," tegasnya.
Baca juga: Peran Rara Pawang Hujan dalam Olah TKP Kasus Subang, Sarung Golok Ditemukan di Tempat Sampah
Terkait Golok, Rara mengaku dirinya hanya inisiatif sendiri menerawang keberadaan golok, bukan perintah dari pihak penyidik.
" Saya hanya mencoba menerawang sendiri keberadaan Golok tersebut, dan saya melihat golok tersebut sudah menyatu dengan air artinya golok tersebut dibuang ke dalam air atau sungai tapi saya juga belum tahu sungai mana. Tentunya yang tahu pasti golok tersebut dibuang kemana hanyalah pelaku itu sendiri," ungkapnya.
Kehadiran Rara disesalkan kuasa hukum tersangka
Kuasa hukum tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat kaget Rara masuk ke area rekonstruksi ulang.
Karena masuk di area yang diberi garis polisi, Rohman Hidayat menduga Rara dari dari penugasan polisi.