TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Mawardi alias Wardi dihakimi massa saat hendak bawa kabur motor milik warga, Selasa (24/10/2023).
Wardi yang merupakan warga Dusun I Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara tersebut dihakimi massa hingga nyaris tewas.
Beruntung, pria berusia 23 tahun ini tidak menjadi sasaran amuk massa karena kabur masuk ke dalam retail modern di Jalan Lintas Binjai-Stabat, Pasar II Titi Papan, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang.
Informasi yang diperoleh wartawan, pelaku percobaan pencurian sepeda motor ini diduga sudah sering beraksi di wilayah hukum Polres Binjai.
Tak hanya itu, Wardi diduga juga menjadi terlapor pada kasus yang sama di Polsek Binjai Barat.
Namun naas saat beraksi di wilayah hukum Polsek Binjai dan ingin melarikan Honda Beat warna biru BK 4947 PBF yang diduga terparkir dipelataran retail, aksinya ketahuan warga.
Baca juga: Tersangka Kasus Curanmor Menikah di Kantor Polisi Surabaya, Ditangkap H-3 Pernikahan
Barang bukti kunci T rakitan pun disita dari pelaku. Ratusan massa kemudian mengepung retail modern tersebut hingga akhirnya peristiwa ini menyita perhatian masyarakat.
Tak lama kemudian, Bhabinkamtibmas Polsek Binjai tiba di lokasi.
"Matikan aja maling kayak gini. Meresahkan masyarakat," teriak massa dari luar retail.
Kemacetan pun terjadi dan mengular sepanjang 3 km di Jalan Lintas Medan-Aceh tersebut. Pengendara yang melintas penasaran dengan peristiwa yang tengah berlangsung hingga menjadi tontotan.
Kabar ini sampai ke telinga Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen. Ia pun langsung turun ke lokasi untuk menenangkan ratusan massa yang sudah geram ingin main hakim sendiri.
Setibanya dilokasi kejadian, Rio berupaya menenangkan massa dengan naik ke atas mobil patroli.
Peristiwa itu menjadi tontonan pengendara yang melintas.
"Mohon izin, saya ingin mendengar aspirasi teman-teman. Ayo kita selesaikan dengan baik, kita bisa diskusikan," ucap Rio kepada ratusan massa yang sudah mengepung pelaku curanmor.