"Setelah melakukan pembacokan terhadap korban (Agus Sutrisno) pelaku melarikan diri."
"Mobil pick up yang dikemudikan pelaku, ditinggal di pinggir jalan," beber Darmono, Selasa siang, dikutip dari TribunJatim.com.
Kini jasad korban telah berada di RSUD dr. R. Koesma Tuban untuk divisum dan dipulasarakan.
AKP Darmono menambahkan penyelidikan kasus pembunuhan ini masih dilakukan.
Sebelumnya, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Tuban, Iptu Edi Siswanto, mengatakan Jano telah menyerahkan diri ke Polsek Grabagan usai menjadi buron selama 10 jam.
Baca juga: Fakta-fakta ASN di Tuban Dibunuh di Tengah Ladang: Pelaku Menyerahkan Diri hingga Motifnya Cemburu
"Pelaku (Jano) menyerahkan diri di Polsek Grabagan sekitar pukul 19.00 WIB tadi."
"Saat menyerahkan diri, pelaku masih membawa senjata tajam berupa parang yang dibungkus pelepah pisang," paparnya, Selasa malam.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kronologi kejadian.
"Yang pasti, pelaku (Jano) masih ada hubungan keluarga dengan korban (Agus Sutrisno)."
"Dan, pelaku ini menyewa mobil untuk digunakan menabrak korban," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Yusab Alfa) (Kompas.com/Hamim)