Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke Polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Sosok Dokter AW, Diduga Selingkuh dengan Istri Polisi, Saling Kenal saat Pendidikan Spesialis Dokter
Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka.
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.
"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa,"kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).
Kedua, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan.
Polisi telah melakukan tes DNA terhadap anak dari Esta Damayanti, yang diduga anak hubungan gelap dengan Aprianto.
Lalu, wanita diduga selingkuhan Aprianto melaporkan anak kandung pejabat Dinas Pendidikan Sumut tersebut ke Polisi atas dugaan penghinaan.
Dua kasus ini masih bergulir di Kepolisian dan belum ada penetapan tersangka.
"Masih berjalan. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata AKP Gulam.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Pejabat Disdik Sumut Jadi Tersangka Kasus KDRT, Sang Anak Gerebek Ayahnya Bersama Janda di Salon