TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 17 tahun di Kecamatan Namorambe, Deliserdang, Sumatera Utara jadi korban penganiayaan dan rudapaksa.
Korban yang berinisial DS tersebut tak hanya dirudapaksa, namun juga mendapatkan penganiayaan oleh terduga pelaku.
Kejadian penganiayaan dan rudapaksa tersebut terjadi pada 1 Oktober 2023 lalu.
Korban sudah membuat laporan ke Polresta Deliserdang, tetapi sampai saat ini terduga pelaku belum juga ditangkap Polisi.
Padahal, kata ibu korban berinisial SA, terduga pelaku ini kerap berkeliaran di lingkungan sekitar seolah-olah tak takut.
Hal inilah yang membuat keluarga korban kecewa dengan kinerja Polresta Deliserdang, khususnya Sat Reskrim.
Baca juga: Bripda FA Dipecat dari Polisi, Dilaporkan Mantan Pacar Atas Kasus Rudapaksa, Terancam Hukuman Pidana
"Laporan sejak tanggal 2 Oktober. Lama penangannnya pelaku kesana kesini bebas,"kata SA, ibu korban saat diwawancarai, Jumat (27/10/2023).
Keterangan ibu korban dari pengakuan anaknya, awalnya DS mendapat pesan dari terduga pelaku yang berisikan tawaran menggadaikan jam tangan seharga Rp 20 ribu sekira pukul 16.30 WIB.
Alasannya, terlapor diusir kakeknya dan cuma memiliki uang sebesar Rp 10 ribu untuk makan.
Korban pun diajak ke kawasan komplek Mawar Hijau, Kecamatan Namorambe.
Kemudian korban dijemput temannya yang lain berinisial R (18) lalu berboncengan tiga naik sepeda motor.
Sampai di kawasan perumahan itu, R pergi, sementara DS memaksa korban masuk ke semak-semak.
Korban sempat berontak namun mulutnya dibekap hingga akhirnya dianiaya serta diseret sampai tak sadarkan diri.
Disinilah diduga pemerkosaan itu terjadi sebab saat tersadar pakaiannya sudah dilucuti.
Korban melihat celana sudah diikat ke lehernya, sementara yang terpasang hanya pakaian atasan.
"Begitu sadar, celana panjang dia udah di leher diikatkan," jelasnya.
Dugaan pemerkosaan diketahui setelah korban tersadar dan mengadu kepada ibu dan keluarganya.
Lalu mereka membuat laporan dan visum ke rumah sakit.
Dari hasil visum vagina, terindikasi adanya pemerkosaan terhadap DS. Pelaku pun diduga lebih dari satu orang.
Mereka sempat mengecek rekaman CCTV tak jauh dari lokasi dan beberapa lokasi lainnya untuk memastikan korban memang dijemput.
Setelah hampir sebulan pelaku belum ditangkap, ibu korban berharap Polisi sigap menangkap terduga pelaku. Sebab korban ketakutan karena pelaku masih bebas berkeliaran.
"Maunya cepat ditangkap, jangan lama kali,"ungkap ibu korban.
Kapolresta Deliserdang, AKBP Raphael Sandi ketika dikonfirmasi mengaku terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan bernama Deni belum ditangkap.
Namun dia enggan menyebutkan apa alasan dan kendala Kepolisian menangani perkara ini.
Padahal, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Polisi sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan.
"Kami tetap prioritaskan ungkap kasus tersebut dan kami sudah kordinasi dengan keluarga korban. Mohon doanya semoga cepat kami tangkap pelakunya. Sudah (tersangka dan ada surat penangkapan)," kata Kapolresta Deliserdang, AKBP Raphael Sandi, Jumat (27/10/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Remaja di Namorambe Ngaku Disiksa & Diperkosa, Sudah Lapor ke Polisi, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap