News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan Gadis di Madiun Disorot Tri Rismaharini, Pelaku Masih Satu Keluarga dengan Korban

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Menteri Sosial Tri Rismaharini di RPTC Bambu Apus, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyoroti kasus pencabulan gadis di Madiun, Jawa Timur yang dilakukan anggota keluarga.

Terduga pelaku dalam kasus ini yakni ayah kandung, kakek hingga paman korban.

Untuk menangani kasus pencabulan yang dialami AP (17), pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

Tri Risma meminta para pelaku dihukum maksimal karena masih satu keluarga dengan korban.

"Sesuai Undang Undang Perlindungan Anak, kalau orang terdekat yang seharusnya melindungi tapi malah menjadi pelaku, meskipun masih dalam penyelidikan, maka harus dihukum maksimal ditambah sepertiga," ujar Risma ketika ditemui di Kota Madiun, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Hakim Vonis Bebas Guru SMP Terdakwa Pencabulan Siswi di Sukabumi, Ini Alasannya

Risma menuturkan, secara fisik kondisi AP masih sehat. Hanya saja, pihaknya akan mendalami psikisnya. Karena ada trauma yang dialami, khususnya ketika orang tuanya bercerai.

"Anak pasti mempunyai trauma, terhadap peristiwa yang tidak sama dengan teman temannya. Nanti akan kami tangani di balai. Anak ini harus dilindungi. Terutama masa depannya. Harus ada pendampingan," tegas Risma.

"Tadi kami sempat tanya tanya anaknya. Alhamdulillah mau, dan tidak keberatan langsung dibawa ke balai. Saya minta ibunya juga ikut," sambung Risma.

Dirinya berpesan kepada para orang tua, supaya tidak menyia-nyiakan buah hatinya. Peran orang tua sangat penting dalam tumbuh kembang anak.

"Jaga anaknya. Harus memberikan perhatian, nafkah, pendidikan, merawat. Itu semua konsekuensi punya anak. Saat memutuskan menikah, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung orang tua," pungkas Risma.

Ibu Korban Diperiksa

Gadis di Madiun, Jawa Timur berinisial AP (17) menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandung, kakek hingga pamannya.

Korban sempat kabur dari rumah dan ditemukan warga di sebuah masjid.

Baca juga: Ayah Tiri Pelaku Pencabulan di Wonogiri Ditangkap, Korban Dicabuli Sejak Kelas 3 SD dan Diancam

Kasus pencabulan terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu saat korban tidur siang di rumah.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra menyatakan kasus pencabulan anak di bawah umur masih dalam proses penyelidikan.

Ibu kandung korban yang berinisial W (44) telah mendatangi Mapolres Madiun untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Hari ini kami masih pendalaman, dan penyelidikan mengenai kasus tersebut," tuturnya, Jumat (27/10/2023).

Untuk pemeriksaan terduga terlapor, lanjut dia, bakal dilakukan setelah gelar perkara.

"Masih kami jadwalkan sambil menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi terkait," tandasnya.

Diketahui, ketiga pelaku melakukan pencabulan secara bergantian dimulai dari kakek korban.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mensos Risma Kawal Kasus Gadis Madiun Dicabuli Ayah Kandung, Kakek dan Paman: Harus Dihukum Maksimal

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Madiun Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Gadis Bawah Umur oleh Ayah Kandung, Paman, dan Kakek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini