News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Migas Harap Aparat Penegak Hukum Segera Proses Dugaan Kasus Pencurian BBM

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BBM. Aparat penegak hukum diminta segera memproses dugaan kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Medan Belawan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat migas Inas Nasrullah Zubir berharap, aparat penegak hukum segera memproses dugaan kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Medan Belawan.

Bahkan diharapkan juga, pelaku dapat diberikan hukuman seberat-beratnya untuk menimbulkan efek jera.

“Ya harus segera diproses, harus dihukum seberat-beratnya. Bisa dengan menggunakan pasal berlapis,” kata Inas dalam keterangannya Senin (30/10/2023).

Penggunaan pasal berlapis tersebut, kata Inas, karena pelaku tidak hanya diduga melakukan pencurian, namun juga merusak obyek vital serta menyebabkan dua warga mengalami luka bakar.

"Makanya, itu sudah pidana. Tidak hanya pencurian, tetapi juga kecelakaan bagi orang lain. Dengan begitu, diharapkan juga pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis,” ucapnya.

Melalui dakwaan berlapis itulah, Inas juga berharap, pengadilan bisa menjatuhkan hukuman pidana yang setimpal dengan perbuatan pelaku.

"Maunya sih, kalau pasalnya berlapis, hukumannya juga berlapis-lapis. Apalagi ini menyangkut keselamatan orang banyak,” kata Inas.

Dengan pemberian hukuman berat tersebut, diharapkan ke depan akan memunculkan efek jera. Terlebih, kasus di Belawan bukan yang pertama.

"Itu kasus pencurian di Balikpapan, di pipa Lawe-Lawe. Itu kena pasal juga. Semuanya ada di KUHP,” ujar Inas.

Sementara di sisi lain, Inas juga meminta Pertamina untuk melakukan asesmen terhadap jaringan pipa yang dibobol di Belawan yang menimbulkan kebakaran.

Berdasarkan asesmen tersebut, Pertamina harus meningkatkan pengamanan bersama aparat terkait.

Pakar hukum Universitas Hasanuddin Profesor Juajir Sumardi juga mendesak aparat untuk menindak tegas pelaku. Apalagi, kasus tersebut juga menimbulkan kebakaran dan pencemaran.

“Harus segera diproses. Jika dilakukan orang luar, jelas deliknya pencurian. Kalau ditingkatkan, maka perbuatan yang menimbulkan keadaan bahaya bagi masyarakat karena terkait bahan bakar. Selain itu, juga menimbulkan pencemaran,” kata Juajir.

Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, kebocoran pipa terjadi karena adanya aksi pencurian.

Sebagaimana diketahui, dua warga Medan terbakar di Kawasan Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan, karena diduga mencuri minyak dari pipa PT Pertamina.

Pertamina menyebut korban sengaja melubangi pipa penyalur BBM tersebut.

"Kami lakukan patroli rutin setiap hari bekerjasama dengan BKO Lantamal dan Kodim, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, terkait keselamatan lingkungan akibat illegal tapping BBM. Semua upaya preventif harus dibarengi dengan kesadaran dan kerja sama warga," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini