TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar melakukan penggeledahan di 4 rumah untuk mencari barang bukti kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Selasa (31/10/2023).
Rumah yang digeledah yakni milik Yoris, Mulyana (adik Yosep), anggota bantuan polisi (banpol) dan seorang perwira polisi.
Anggota banpol dan oknum perwira polisi ikut membersihkan lokasi pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari benda yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Dari penggeledahan ini sejumlah barang diamankan mulai telepon genggam, memory card, laptop, stik golf, dan golok.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Yoris, Mulyana dan Yayasan yang Didirikan Yosep, Tersangka Danu Dihadirkan
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," tuturnya, Rabu (1/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kombes Pol Surawan menerangkan, 4 orang yang digeledah rumahnya sempat masuk TKP pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," terangnya.
Selain melakukan penggeledahan, Polda Jabar juga memeriksa anggota banpol dan oknum perwira polisi yang masuk TKP.
"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," bebernya.
Baca juga: Kakak Tuti Setuju Danu jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yoris Tegas Menolak
Keduanya berstatus saksi dan petugas masih mendalami keterlibatan mereka.
"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," tandasnya.
Pra Rekonstruksi Digelar
Danu dan Yoris dihadirkan dalam proses pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Selasa (31/10/2023).
Pra rekonstruksi digelar di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Kombes Pol Surawan mengatakan ini merupakan pra rekonstruksi pertama yang telah direncanakan para penyidik Polda Jabar.
Baca juga: Sikap Yosep Mencurigakan usai Tuti dan Amalia Tewas, Yoris Yakin Ayahnya Terlibat Pembunuhan
Ia menambahkan tersangka Danu dihadirkan untuk membuktikan kesaksiannya dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
"Pra rekontruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu, dan untuk pra rekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," ucapnya.
Sementara Yoris yang berstatus saksi dihadirkan untuk menunjukkan letak sejumlah perabotan rumah sebelum kasus pembunuhan terjadi.
"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur ibunya dan adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa keji tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Gelagat Aneh Yosep Pasca Pembunuhan, Pecat Yoris Lalu Cairkan Uang Yayasan
Menurut Surawan pra rekonstruksi pertama masih dilakukan di TKP pembunuhan.
Pra rekonstruksi selanjutnya akan digelar di warung pecel lele pada Kamis (2/11/2023).
Di warung tersebut, Yosep dan Danu sempat bertemu sebelum pembunuhan terjadi.
Aliran Dana Yayasan Ditelusuri
Di sisi lain, Polda Jabar masih mendalami aliran dana Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosep.
Yayasan pendidikan di Subang, Jawa Barat tersebut diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kombes Pol Surawan mengaku masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada daftar siswa fiktif dan yayasan selama ini menerima aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kita akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana," bebernya, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Ada Gunting dan Cutter di Kasus Subang? Polisi Cari Banpol yang Bersihkan Bak Mandi Rumah Tuti
Anak pertama Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Yoris Raja Amanullah diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana yayasan.
Saat pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tidak menikmati harta milik kedua korban pembunuhan.
Justru Yoris yang menguasai rumah korban yang menjadi TKP pembunuhan.
"Tempat itu (rumah Tuti dan Amalia) diklaim sama Yoris hari ini, dikuasai sama Yoris. Waktu saya sempat mau main ke sana sama Pak Yosep sebulan yang lalu setelah kami ziarah kubur, kami enggak bisa masuk karena kuncinya dipegang Yoris," tuturnya.
Rohman Hidayat menerangkan rumah tersebut kini tidak dihuni, namun kunci rumah dipegang oleh Yoris.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Yoris, Mulyana dan Yayasan yang Didirikan Yosep, Tersangka Danu Dihadirkan
Fakta Yayasan Bina Prestasi Nasional
Kombes Pol Surawan menyatakan motif kasus pembunuhan mengarah ke dana yayasan.
"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," tuturnya, Jumat (27/10/2023).
Yayasan Bina Prestasi Nasional merupakan yayasan pendidikan yang menaungi sekolah SMP dan SMK.
Yayasan yang beralamat di Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang didirikan oleh Yosep dan dikelola keluarganya.
Istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih pernah menjadi bendahara yayasan, namun jabatannya digantikan oleh istri pertama Yosep, Tuti Suhartini.
Sementara anak kedua Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Amalia sempat menjadi sekretaris yayasan.
Sebelum kasus pembunuhan terjadi, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan, namun jabatannya dicopot setelah Tuti dan Amalia tewas.
Yosep kemudian menyuruh Danu menjadi bendahara yayasan.
Diketahui, kondisi Yayasan Bina Prestasi Nasional sudah tidak terawat dan tak ada aktivitas belajar mengajar.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati/Salma Digna)