TRIBUNNEWS.COM, PALU - Remaja berinisial MFM (16) membunuh bocah SD berinisial AR (8) di Palu, Sulawesi Tengah.
Aksi pembunuhan anak pensiunan perwira polisi di Polda Sulteng ini tergolong keji.
Melansir Kompas.com kasus ini berawal dari orangtua yang melaporkan anaknya hilang ke Polsek Palu Barat pada Selasa (31/10/2023) pukul 21.30 Wita.
AR (8) diduga dibunuh oleh MFM di area jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Keluarga Ungkap Kronologi Bocah SD di Palu Dibunuh Anak Pensiunan Polisi, Korban Diiming-iming Es
Kepada polisi, pelaku MFM mengakui aksi keji perbuatannya menghabisi bocah SD tersebut.
Saat dimintai keterangan, MFM sempat berbelit-belit terkait keterangan hilangnya bocah kelas 2 SD tersebut.
"Saat kami bawa jalan untuk menunjukan lokasinya, MF tidak bisa menunjukkan jalannya," kata Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/11/2023).
MF akui cekik dan tinggalkan korban di lorong.
Meski begitu, MF akhirnya tak dapat mengelak dan menunjukkan lokasi korban.
"Tapi ada saksi lain yang melihat bahwa MF yang membawa korban. MF tak bisa mengelak. Setelah kita bujuk akhirnya dia menunjukan lokasinya," jelasnya.
Setelah sampai di lokasi yang ditunjukkan MF, polisi akhirnya menemukan bocah tersebut dalam kondisi meninggal dunia.
Malam itu juga polisi langsung mengamankan MF.
"Pengakuannya MF ke kami, bocah itu di bunuh dengan cara dicekik," kata Rustang.
Terduga pelaku telah diamankan di Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Palu, sementara jenazah korban telah dimakamkan pada Rabu, 1 November 2023, setelah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
Pasca-peristiwa tragis ini, pihak kepolisian juga menjaga rumah terduga pelaku untuk mencegah kemungkinan tindakan amukan dari keluarga korban.
"Saat ini, pelaku sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang.
Kendati demikian, polisi masih melakukan pengembangan terkait motif yang mendasari MF tega membunuh pelajar SD tersebut.
Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
Polisi Ungkap Kronologi
Peristiwa pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) berinisial AR (8) terungkap.
Jasad AR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di salah satu lorong di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada malam Selasa, 31 Oktober 2023.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, pada Rabu, 1 November 2023, menjelaskan kronologi penemuan jenazah bocah berusia 8 tahun tersebut.
Penemuan mayat AR dimulai setelah orangtua korban memberikan informasi bahwa anaknya hilang pada Selasa malam sekitar pukul 20.45 WITA.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa bocah 8 tahun ini tiba-tiba menghilang dan terakhir kali ditemani oleh seorang remaja berinisial MFM.
"Anaknya dibawa oleh pelaku berinisial MFM (16) selama 2 hari, tetapi belum kembali," kata AKP Rustang.
"Tim bersama pelaku dan orangtua korban langsung mencari titik terakhir mereka bersama," tambahnya.
Baca juga: Bocah Tewas Tanpa Busana Usai Diajak Main Sepeda, Rumah Pelaku Remaja Dijaga Antisipasi Aksi Balasan
Pelaku akhirnya menunjukkan lokasi terakhir di mana dia meninggalkan korban, yaitu di salah satu lorong di Kecamatan Palu Barat.
Petugas kepolisian melakukan pencarian dan menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa.
"Tim langsung mencari dan menemukan korban terbaring di tanah," ungkap AKP Rustang.
"Korban ditemukan tanpa pakaian dan sudah meninggal dunia," tambahnya.
Setelah korban ditemukan, pelaku segera ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani visum," jelas Kapolsek Palu Barat.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kejamnya MFM Anak Pensiunan Perwira Polisi di Sulteng Bunuh Bocah SD, Korban Dicekik & Ditinggalkan,